Jambret Wanita Paruh Baya, Tiga Remaja Diciduk Polisi

Senin, 19 Februari 2018 - 15:48 WIB
Jambret Wanita Paruh Baya, Tiga Remaja Diciduk Polisi
Jambret Wanita Paruh Baya, Tiga Remaja Diciduk Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Tiga orang remaja diringkus karena menjambret tas milik pengendara sepeda motor di Jalan Jombang Raya, RT 02/11, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).Ketiga pelaku dibekuk setelah Tim Vipers yang tak jauh dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban.

Kasus penjambretan ini terjadai pada Senin (19/2/2018) pukul 02.20 WIB. Ketika itu, korban Yusniar (37) tengah mengendarai sepeda motor menuju ke rumahnya di Kampung Gunung, RT01 RW16, Jombang, Ciputat.

Begitu melintas di depan perumahan Villa Gunung Lestari, tiba-tiba tiga pelaku yang berboncengan satu sepeda motor B 3913 PEE mendekat dari belakang dan menjambret tas korban.

"Korban berteriak minta tolong. Tak Jauh dari TKP ada Tim Vipers yang melakukan patroli. Tim bergerak cepat dan menangkap para pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi pada Senin siang.

Dari tangan para pelaku disitatas warna cokelat berisi handphone dan uang tunai milik korban, serta satu sepeda motor yang digunakan pelaku. Para pelaku masing-masing diketahui bernama Deden Maulana (24), serta dua orang yang masih berusia di bawah umur yakni, MM (16), dan HG (16).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 subsider 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun kurungan penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2626 seconds (0.1#10.140)