Pemkab Bekasi Bangun Gedung 16 Lantai Senilai Rp200 Miliar

Rabu, 14 Februari 2018 - 23:36 WIB
Pemkab Bekasi Bangun Gedung 16 Lantai Senilai Rp200 Miliar
Pemkab Bekasi Bangun Gedung 16 Lantai Senilai Rp200 Miliar
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelontorkan dana sebanyak Rp200 miliar untuk membangun gedung pemerintahan 16 lantai. Pembangunan gedung dengan biaya anggaran dari APBD tersebut dilaksanakan di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukahami, Kecamatan Cikarang Pusat.

"Akhir Maret 2018 kita targetkan proyek sudah berjalan yang diawali dengan pemasangan tiang pancang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Rabu (14/2/2018).

Menurutnya, pembangunan gedung 16 lantai itu menggunakan dua tahun APBD yakni periode 2018 dan 2019. Karena itu, kata dia, proyek ditargetkan selesai akhir tahun 2019 dan pada tahun 2020 kantor sudah bisa digunakan pegawai dan masyarakat.

Pembangunan gedung tersebut sangat mendesak. Sebab kantor pemerintahan yang eksisting saat ini tidak representatif untuk melayani masyarakat. Ruang kerja para staf di sejumlah OPD saling berimpitan dengan pegawai lain.

Tidak hanya itu, kata dia, Dinas Ketahanan Pangan juga saat ini masih menumpang tempat dengan Dinas Lingkungan Hidup. "Sekarang satu gedung diisi oleh dua sampai tiga OPD, sehingga pelayanan tidak maksimal. Padahal dealnya, satu gedung atau satu lantai bangunan diisi satu dinas baru pelayanan bisa maksimal," katanya.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Henry Lincoln menambahkan, gedung yang akan dibangun ini bakal digunakan oleh 10 OPD di wilayah setempat. Adapun 10 OPD itu di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dan Dinas PUPR.

Kemudian Dinas Perumahan Rakyat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Namun, gedung lama nantinya akan diatur ulang pemerintah sesuai kebutuhan ke depan.

Dia meyakini, keberadaan gedung ini akan meningkatkan kinerja aparatur dan pelayanan ke masyarakat. "Rencana ini sudah ada sejak 2016 lalu dan DED (Detail Engineering Design/proyek perencanaan fisik) sudah rampung akhir 2017 kemarin. Jadi tahun ini untuk mulai mengerjakan pembangunan gedung tersebut," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti meminta, peningkatan pelayanan kepada masyarakat jangan hanya sebatas pembangunan infrastruktur saja. Namun pembenahan diri di kalangan aparatur, supaya rajin bekerja sesuai dengan waktunya. "Kalau gedung baru tapi pegawainya juga malas yah percuma," katanya.

Namun, kata dia, pembangunan harus diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi, sehingga bisa memaksimalkan pelayanan. Meski demikian, pihak legislatife sangat mengapresiasi langkah pembangunan gedung baru tersebut. "Sudah sewajarnya kita punya gedung baru, dan menjadi kebanggan masyarakat Bekasi," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5067 seconds (0.1#10.140)