Dilaporkan lewat Qlue, Fachri Albar Sudah Diincar Sejak 3 Bulan Lalu
A
A
A
JAKARTA - Polisi membeberkan proses penangkapan artis Fachri Albar yang tersandung kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) siang. Putra legenda hidup musik rock Indonesia, Ahmad Albar itu ternyata sudah diincar polisi sejak tiga bulan lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan Fachri Albar bermula dari adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Qlue adalah aplikasi media sosial untuk melaporkan permasalahan kota kepada pemerintah.
Selama ini Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memiliki aplikasi online untuk mengantisipasi tindak kejahatan, termasuk narkoba. "Penangkapan terhadap FA itu awalnya dari laporan yang masuk di aplikasi kami. Laporan dari Qlue itu masuk sekitar tiga bulan lalu," ujar Kombes Mardiaz kepada wartawan.
Mantan Kapolresta Medan itu menyebutkan, Fachri ditangkap di kediamannya di perumahan Serenia Hill, Cikandak pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam penangkapan itu polisi menyita berbagai macama jenis narkoba, antara lain satu plastik klip sabu, tiga belas tablet dumolid, dan satu butir calmet.
Polisi juga menyita berbagai macam sarana alat hisap narkoba. "Kalau ganja kami temukan puntungannya. Sedangkan alat hisap berupa bong, cangklong, dan lainnya, kami temukan semua di kamarnya di lantai 1," tuturnya. (Baca: Polisi Dalami Asal Narkoba Artis Fachri Albar)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan Fachri Albar bermula dari adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Qlue adalah aplikasi media sosial untuk melaporkan permasalahan kota kepada pemerintah.
Selama ini Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memiliki aplikasi online untuk mengantisipasi tindak kejahatan, termasuk narkoba. "Penangkapan terhadap FA itu awalnya dari laporan yang masuk di aplikasi kami. Laporan dari Qlue itu masuk sekitar tiga bulan lalu," ujar Kombes Mardiaz kepada wartawan.
Mantan Kapolresta Medan itu menyebutkan, Fachri ditangkap di kediamannya di perumahan Serenia Hill, Cikandak pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam penangkapan itu polisi menyita berbagai macama jenis narkoba, antara lain satu plastik klip sabu, tiga belas tablet dumolid, dan satu butir calmet.
Polisi juga menyita berbagai macam sarana alat hisap narkoba. "Kalau ganja kami temukan puntungannya. Sedangkan alat hisap berupa bong, cangklong, dan lainnya, kami temukan semua di kamarnya di lantai 1," tuturnya. (Baca: Polisi Dalami Asal Narkoba Artis Fachri Albar)
(thm)