Kunci T Patah, Pencuri Motor di Hotel Diringkus Polisi

Senin, 12 Februari 2018 - 09:43 WIB
Kunci T Patah, Pencuri Motor di Hotel Diringkus Polisi
Kunci T Patah, Pencuri Motor di Hotel Diringkus Polisi
A A A
TANGERANG - Seorang pencuri motor gagal beraksi di halaman parkir Hotel "Rumahku" di Jalan Raya Binong, Binong, Curug, Tangerang. Kunci letter T yang digunakannya, ternyata patah di dalam lubang kontak sepeda motor yang hendak dicuri.

Aksi pencurian yang dilakukan Gunawan (24) ini terjadi pada Minggu 11 Februari 2018 siang, sekira pukul 14.30 WIB. Aksin pelaku mengakali kunci letter T yang patah mengundang kecurigaan seorang anggota polisi, Bripda Tessan yang kebetulan tengah observasi di lokasi kejadian.

"Kunci letter T yang dipergunakan patah dan menyangkut di lubang kunci kontak sepeda motor. Selanjutnya perbuatan tersangka dipergoki oleh saksi (Bripda Tessan)," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho Hadi, Senin (12/2/2018).

Sadar aksinya diketahui seseorang, lanjut Alex, pelaku langsung melarikan diri. Anggota polisi itu pun lantas mengejar sambil meneriakinya agar warga ikut membantu menangkap.

Dari tangan pelaku disita sejumlah anak kunci letter T, seunit sepeda motor yang hendak dicuri merek Honda Scoopy B 4688 NCT.
Dari pemeriksaan lanjutan, diperoleh informasi jika pelaku tercatat telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali, di Kampung Peusar (Binong), Cikupa, Pasar Kamis, serta terakhir adalah Honda Scoopy di hotel Rumahku (Binong).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6622 seconds (0.1#10.140)