RPA Perindo Kawal Penuh Kasus Pelecehan Seksual di Jaktim meski Sidang Ditunda

Rabu, 20 Desember 2023 - 06:28 WIB
loading...
RPA Perindo Kawal Penuh Kasus Pelecehan Seksual di Jaktim meski Sidang Ditunda
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan korban pencabulan, ND (7), di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (19/12/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan korban pencabulan, ND (7), di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), yang tengah menjalani sidang dakwaan atas pelaku D (50), di Pengadilan Negeri Jaktim. Sidang dakwaan yang diagendakan pada Selasa (19/12/2023), ditunda lantaran tidak lengkapnya Majelis Hakim karena Hakim Ketua berhalangan hadir.

Ketua bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menyampaikan, sidang ditunda oleh Majelis Hakim ke tanggal 2 Januari 2024. Meski demikian, Amriadi mengatakan pihaknya tetap memberikan pendampingan khususnya kepada korban yang masih di bawah umur.

"Kami masih melakukan pendampingan dikarenakan korban selepas mengalami pencabulan dari D, mengalami trauma mendalam. Korban mengaku sempat bermimpi atas aksi tidak senonoh tersebut berulang-ulang," kata Amriadi, Rabu (20/12/2023).



Guna memulihkan trauma psikis korban, Amriadi mengatakan, pihaknya juga memberikan pendampingan berupa pemulihan psikologis. Pasalnya, korban yang merupakan anak perempuan mengalami pencabulan berupa dimasukkan jari pelaku ke kemaluannya bahkan dipaksa untuk mengulum kemaluan D. Lantaran sempat menolak, D bahkan mengiming-imingi korban dengan uang Rp2000.

"Untuk pendampingannya, kami sudah memberikan pemulihan psikologis. Pada saat proses P21 (pelimpahan berkas ke Kejaksaan), sudah kita berikan pendampingan psikologis. Jadi saat ini sudah berangsur-angsur pulih dan bercengkerama kembali dengan rekan sejawatnya," ucap Amriadi.

Amriadi mengatakan, khusus wilayah Jaktim ini, RPA Perindo juga mendapati sejumlah kasus pelecehan seksual dan pencabulan. Saat ini, ia mengatakan RPA Perindo masih memberikan pendampingan di Polres Metro Jakarta Timur ihwal kasus yang serupa.

Untuk itu, RPA Perindo mengimbau sejumlah peringatan kepada para orang tua, khususnya saat bermain di sekitar lingkungan rumah lantaran riskannya kasus pelecehan seksual yang marak.

"Pesan kami adalah kepada para orang tua untuk selalu menjaga serta mengawasi anak, di mana pun mereka berada. Kemudian perhatikan cara berpakaian mereka, meski anak-anak, berikan pakaian yang wajar," jelasnya.

"Harapan kita ke depannya, kasus-kasus serupa ini jangan sampai terjadi kembali. Melalui kasus ini pula, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)