PT KCI Ajak Pengguna Commuter Line Cegah Pelecehan Seksual

Jum'at, 09 Februari 2018 - 19:00 WIB
PT KCI Ajak Pengguna Commuter Line Cegah Pelecehan Seksual
PT KCI Ajak Pengguna Commuter Line Cegah Pelecehan Seksual
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hari ini memulai rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak pengguna KRL bersama-sama mencegah pelecehan seksual di transportasi publik. Kegiatan yang berlangsung di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat ini diikuti puluhan anggota komunitas pengguna kereta rel listrik (KRL), komunitas perempuan, para karyawan serta petugas dari KCI.

Kegiatan bertema 'Komuter Pintar Peduli Sekitar' ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengguna KRL agar mengerti bentuk-bentuk pelecehan seksual. Selain itu, melakukan upaya pencegahan, hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban pelecehan seksual.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa, menjelaskan, kegiatan ini melengkapi upaya-upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line. "Informasi yang akan diterima pengguna KRL dari kegiatan ini kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik," ujar Eva di sela-sela sosialisasi di Stasiun Tanah Abang, Jumat (9/2/2018)

Pihaknya berharap dengan adanya kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan seksual. "Kegiatan Komuter Pintar Peduli Sekitar ini utamanya adalah pembagian materi edukasi tentang pelecehan seksual kepada para pengguna," jelasnya.

PT KCI Ajak Pengguna Commuter Line Cegah Pelecehan Seksual


Bagi pengguna yang tertarik untuk tahu lebih dalam, juga dapat berdiskusi dengan sukarelawan dari komunitas perempuan yang kompeten menangani permasalahan ini. Selain itu, pengguna KRL maupun masyarakat luas dapat menandatangani petisi daring untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui: http://chn.ge/2DS8p1f .

"Kegiatan ini akan berlangsung dua kali setiap bulannya hingga April mendatang di stasiun-stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar," ucapnya.

PT KCI mencatat sepanjang 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun.

Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas, karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.

Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini, PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak takut untuk melapor, karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6606 seconds (0.1#10.140)