Dua Karyawan Jadi Korban Longsor, Begini Penjelasan Manajemen GMF

Selasa, 06 Februari 2018 - 10:11 WIB
Dua Karyawan Jadi Korban Longsor, Begini Penjelasan Manajemen GMF
Dua Karyawan Jadi Korban Longsor, Begini Penjelasan Manajemen GMF
A A A
JAKARTA - Dua korban longsor di Jalan Perimeter Selatan arah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) diketahui karyawan dari PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia. Kedua korban saat itu hendak pulang usai bekerja.

VP Corporate Secretary PT GMF AeroAsia, M Arif Faisal mengatakan, kejadian kecelakaan akibat tanah longsor pada Senin, 5 Februari 2018 kemarin telah menimpa dua karyawan GMF yakni, Dianti Diah Ayu Cahyani Putri (karyawan tetap) dan Mukhmainna Syamsuddin (outsourcing). Keduanya adalah staf di bagian financial analyst.

Korban pada saat kejadian, baru saja pulang kantor menuju rumah mengendarai Honda Brio A 1567 AS yang dikemudikan Dianti Diah Ayu Cahyani Putri yang akrab disapa Putri. Arif menuturkan, Putri berhasil dievakuasi petugas pada Selasa (6/2/2018) pukul 03.00 WIB dan dilarikan ke RSUD Tangerang lalu dirujuk ke RS Mayapada. Setelah diobservasi mengalami patah tulang besar di paha, traumatic leher, napas dan detak jantung tidak stabil.

"Putri menghembuskan napas terakhir pukul 06.47 WIN pagi tadi karena melemah kondisinya setelah 10 jam tertimbun longsor. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Serang, Banten," kata Arif dalam siaran pers yang diterima SINDOnews pada Selasa (6/2/2018).

Arif menuturkan, korban Mukhmainna (sebelumnya tertulis Muthmainah) sudah berhasil dievakuasi setelah 14 jam berada di lokasi dan saat ini menjalani untuk dibantu evaluasi dan telah dilarikan ke RS Siloam Karawaci.( Baca Juga: Baca: Berjuang 12 Jam, Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Longsor Underpass Bandara Soetta
Arif melanjutnya, manajemen GMF akan bertanggung jawab kepada kedua korban, dan akan menanggung penuh seluruh biaya perawatan dan diberikan fasilitas yang terbaik.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7145 seconds (0.1#10.140)