Hadiri Workshop SI, Sandi Sebut Guru Harus Sadar Hukum

Kamis, 01 Februari 2018 - 00:31 WIB
Hadiri Workshop SI, Sandi Sebut Guru Harus Sadar Hukum
Hadiri Workshop SI, Sandi Sebut Guru Harus Sadar Hukum
A A A
JAKARTA - Fenomena tindak kekerasan ancaman dan diskriminatif dari peserta didik atau orang tua terhadap profesi guru patut diperhatikan. Pasalnya, kedudukan guru dalam sistem pendidikan nasional mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi demi terwujudnya tatanan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, guru merupak profesi yang penting dalam mencerdaskan masyarakat. Namun, dia menyayangkan, profesi guru saat ini kerap mendapatkan perlakukan yang kurang baik dari peserta didik dan orang tuanya.

"Kita sandingkan dengan pemangku kepentingan yang lain agar para guru sadar hukum dan mengerti akan hak-hak dan kewajibannya di mata hukum," kata Sandiaga setelah menghadiri acara "Workshop Perlindungan Hukum Terhadap Guru" yang diadakan oleh Syarikat Islam (SI) di Menteng, Jakarta Pusat, seperti rilis yang diterima SINDOnews Rabu 31 Januari 2018.

Sandiaga yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ekonomi Syarikat Islam ini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan perlindungan hukum terhadap guru melalui Biro Hukum. (Baca Juga: Sering Dimarahi, Murid Bacok 2 Guru Sampai Kritis
"Pemprov DKI melalui Biro Hukum yang disandingkan dengan Syarikat Islam dan pemangku kepentingan lainnya. Ke depan perlu dilakukannya pelatihan-pelatihan terhadap guru yang mampu meningkatkan kompetensi," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana M Taufik Makarao mengatakan, kehadiran guru dalam proses pembelajaran tidak bisa digantikan oleh hasil teknologi modern, seperti komputer dan lainnya. Masih terlalu banyak unsur manusiawi, sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain-lain yang harus dimiliki dan dilakukan dengan perantaraan guru.

"Oleh karena itu, untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas pola belajar dan mengajar baru harus diberlakukan, meliputi upaya mempersiapkan siswa mengembangkan daya imajinasi serta ketrampilan intelektual, maupun aktualisasi nilai-nilai moral dan spiritual. Amat berbeda dan melebihi pola pembelajaran konvensional yang future base than text book center," tambah Guru Besar Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) ini. (Baca Juga: Dituduh Mencubit Murid, Guru Agama Dilaporkan ke Polisi
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, Guru Besat HTN FH UIA Zainal Arifin Hoesein, dan Wasekjen DPP Syarikat Islam Erlinda.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5665 seconds (0.1#10.140)