Warga Pluit Tolak Jalur Hijau Dijadikan Kawasan Komersil

Selasa, 30 Januari 2018 - 15:33 WIB
Warga Pluit Tolak Jalur Hijau Dijadikan Kawasan Komersil
Warga Pluit Tolak Jalur Hijau Dijadikan Kawasan Komersil
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI didesak untuk membatalkan rencana pembangunan gedung UMKM di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. Pasalnya, lahan di lokasi tersebut ditertibkan dari lapak pemulung dan awalnya akan dijadikan jalur hijau.

Penolakan ini disampaikan sejumlah warga yang mengaku dari tiga RW di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Bahkan, komunitas pemulung yang pernah menempati lahan tersebut juga menyampaikan penolakannya.

Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan Muhammad Hasyim mengatakan, sebanyak 377 pemulung dipindah dari lokasi tersebut tanpa diberikan uang kerohiman pada 2016 lalu. Saat itu para pemulung bersedia pindah, lantaran lokasi akan dipergunakan untuk jalur hijau.

Namun, lanjut Hasyim, belakangan ini santer kabar bahwa di lokasi akan dijadikan gedung untuk UMKM. Sejumlah warga dan eks pemulung pun telah dipanggil oleh Dinas UMKM terkait rencana pembangunan tersebut.

"Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan," kata Hasyim kepada wartawan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Hasyim menuding ada pihak-pihak dari luar Penjaringan yang sengaja ingin mengomersilkan lahan hijau dengan berusaha memakai nama UMKM. "Kami tidak setuju dengan jalur lahan hijau menjadi gedung komersil. Semoga Gubernur dan Wagub DKI menolak rencana pembangunan gedung tersebut dan mengembalikan fungsi lahan ke semula yakni jalur hijau," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7375 seconds (0.1#10.140)