KPU Tak Akan Gunakan Kantornya Lagi sebagai Lokasi Debat Capres-Cawapres

Jum'at, 15 Desember 2023 - 17:27 WIB
loading...
KPU Tak Akan Gunakan Kantornya Lagi sebagai Lokasi Debat Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan menggunakan kantornya untuk pelaksanaan debat kedua pada 22 Desember 2023 nanti. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan menggunakan kantornya untuk pelaksanaan debat kedua pada 22 Desember 2023 nanti. Pemindahan lokasi debat karena terdapat beberapa evaluasi pascadebat perdana yang diselenggarakan pada 12 Desember 2023 lalu.

"Kalau kemarin misalnya catatan tentang bagaimana pun juga venue di KPU kan meskipun menarik tapi ada keterbatasan juga dalam konteks broadcast, lighting, segala macam," ujar Komisioner KPU August Mellaz, Jumat (15/12/2023).

Selain hal teknis tersebut, yang menjadi catatan evaluasi untuk debat selanjutnya, kata Mellaz pihaknya akan mengoptimalkan tata tertib tim paslon yang hadir langsung menonton debat. Dia mengatakan untuk debat kedua tidak lagi menggunakan Kantor KPU.

"Nah itu untuk debat kedua, ketiga, keempat dan kelima mungkin problem-problem semacam itu mungkin bisa dikurangi karena tidak dilaksanakan di Kantor KPU," jelasnya.

Namun untuk lokasi pastinya, KPU masih harus berkoordinasi dengan pihak stasiun televisi (TV) yang akan menyiarkan debat cawapres. Namun, kata dia, debat itu akan diselenggarakan di hotel yang berada Jakarta.

"Untuk lokasi besok kita akan ketemu dengan pihak TV pool penyelenggaranya. Karena ada beberapa usulan," katanya.

Sebagai informasi, debat Capres dan Cawapres 2024 akan berlangsung di Jakarta. Debat pertama berlangsung di Gedung KPU dengan konsep Townhall.

Berikut jadwal debat capres dan cawapres:

1. Debat pertama berlangsung pada 12 Desember 2023 dengan tema Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Debat ini menjadi porsi capres.

2. Debat kedua berlangsung pada 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional. Debat kedua menjadi porsi cawapres.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)