Tak Hanya Taksi, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Ojek Online

Senin, 29 Januari 2018 - 12:33 WIB
Tak Hanya Taksi, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Ojek Online
Tak Hanya Taksi, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Ojek Online
A A A
JAKARTA - Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan meminta pemerintah memberikan perhatian kepada para pengemudi ojek online. Pasalnya, ojek online kerap dianaktirikan dari segi regulasi tak seperti taksi online.

"Ojek juga harus diakui. Ada peraturannya Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) minta diatur. Karena di PM (Peratruran Menteri) 108 (2017) hanya membahas taksi online bukan ojek online-nya," kata Tigor ketika dihubungi SINDOnews, Senin (29/1/2018).

Tigor pun menolak jika ada anggapan bahwa sepeda motor tidak diakui sebagai angkutan umum lantaran dinilai tidak memiliki standar keselamatan yang baik. (Baca Juga: Ditendang, Pengemudi Ojek Online Bekasi Keroyok Opang
"Nah kalau itu kan zman dulu, sekarang sudah beda kondisinya. Sebaiknya pemerintah juga mengatur dan mengakui keberadaan ojek online," lanjutnya. (Baca Juga: Demonstrasi Driver Taksi Online, Perwakilan Massa Akan Diterima Kemenhub(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5920 seconds (0.1#10.140)