Tambang Ilegal Jadi Sarang Nyamuk Malaria, Picu Masalah Kesehatan Serius

Rabu, 13 Desember 2023 - 20:06 WIB
loading...
Tambang Ilegal Jadi Sarang Nyamuk Malaria, Picu Masalah Kesehatan Serius
Aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga memicu masalah kesehatan serius. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga memicu masalah kesehatan serius. Salah satunya adalah lonjakan kasus Malaria di sekitar area pertambangan ilegal akibat lubang galian tambang yang menjadi sarang nyamuk Malaria.

Hal ini terjadi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, salah satu daerah yang marak dengan aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, terjadi lonjakan kasus Malaria di kabupaten tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/12/2023), ditemukan 2 kasus pertama pada minggu ke-5 Februari tahun 2023 yang dialami oleh pekerja tambang ilegal. Pada minggu ke-6 tahun 2023 hingga minggu ke-48 tanggal 6 Desember 2023, jumlah kasus malaria di Pohuwato terkonfirmasi mencapai 631 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustofa mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa kubangan air di lokasi galian bekas tambang ilegal menjadi pemicu lonjakan kasus Malaria.



Dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten Pohuwato telah melakukan penelitian bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL) Manado, terhadap kondisi kubangan bekas tambang ilegal dan di lingkungan pemukiman penduduk di desa Hulawa yaitu sekitar daerah pertambangan rakyat, dan telah ditemukan adanya nyamuk anopheles betina sebagai vektor pembawa parasit plasmodium penyebab malaria.

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan laboratorium terdapat 2 jenis plasmodium, dan salah satunya adalah plasmodium falciparum yg merupakan jenis terberat dan dapat menyebabkan malaria tropika dengan tingkat fatality rate-nya tinggi.

"Memang secara riil, faktanya dapat saya gambarkan bahwa dampak dari kubangan bekas galian eskavator akibat aktivitas pertambangan masyarakat yang menggunakan alat berat terhadap status dan derajat kesehatan masyarakat memang sangat besar, di mana saat ini saja Kabupaten Pohuwato sudah ditetapkan sebagai daerah dengan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria," ujarnya, Rabu (12/12/2023).

Dengan waktu penetasan telur nyamuk yang singkat, yaitu hanya antara 2-3 hari dengan jumlah telur dapat mencapai 200 butir oleh 1 ekor nyamuk anopheles betina, maka hanya membutuhkan waktu sekitar 2 minggu bagi telur-telur tersebut untuk tumbuh menjadi nyamuk dewasa.

Di tengah banyaknya kubangan bekas galian eskavator akibat aktivitas pertambangan ilegal dan padatnya jumlah masyarakat penambang yang tinggal di camp-camp yang sempit di tengah hutan, maka risiko kenaikan kasus Malaria makin tinggi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)