Mahfud MD Berkunjung ke Banten, Ajak Mahasiswa Gelorakan Perlawanan Terhadap Korupsi

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:46 WIB
loading...
Mahfud MD Berkunjung ke Banten, Ajak Mahasiswa Gelorakan Perlawanan Terhadap Korupsi
Menko Polhukam Mahfud MD hadir ke sejumlah titik di Provinsi Banten, Rabu (13/13/2023). Foto/Ist
A A A
CILEGON - Menko Polhukam sekaligus Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD langsung sat set keliling ke sejumlah titik di Provinsi Banten, Rabu (13/13/2023).

Pertama, Mahfud menghadiri Seminar Kebangsaan di Universitas Faletehan, Cilegon, Serang, Banten. Hadir dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan Rano Karno, Rektor Universitas Faletehan, Prof. Andiko Nugraha Kusuma, dan sejumlah civitas akademika.

Di depan ratusan mahasiswa, Mahfud bicara tantangan menuju Indonesia Emas 2045 dari perspektif politik dan hukum. Dikatakan Mahfud, Indonesia Emas 2045 diharapkan betul-betul menjadi negara merdeka, bersatu, berdaulat, dan di dalamnya adil dan makmur.

"Sekarang ini kita sudah merdeka. Namun, kemerdekaan kita masih tersandera oleh perilaku politik maupun geopolitik dunia," kata Mahfud.



Ke depan, Indonesia sudah harus mampu menentukan posisi di kancah dunia. Indonesia 2045 harus sudah tidak ada orang miskin, tak ada pengangguran, lulusan SMA seluruhnya masuk ke perguruan tinggi, dan 2045 Indonesia akan menjadi negara keempat terbesar di dunia. Setelah China, India, Amerika.

Nah, prasyarat menuju itu, lanjut Mahfud, adalah demokrasi dan hukum yang baik. Demokrasi ditandai oleh Pemilu secara periodik. Pemilu memberi kesempatan kepada rakyat menilai dan memvonis pemimpinnya.

Zaman Orde Baru, asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun, di zaman Orde Baru, asas itu sekadar formalitas. Saat ini, Pemilu mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.

"Pemilu Orde Baru dulu nggak adil. Setahun sebelum Pemilu sudah bisa ada hasilnya. Dulu selalu ada intimidasi. Direpresi dan ditekan. Kalau seniman diteror dan dikecilkan," tuturnya.

Maka dari itu, di zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum Pemilu yang lebih adil. Penyelenggara seperti Pemilu, KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)