Sepi Penumpang, Ojek Online Jadi Pengedar Sabu

Minggu, 21 Januari 2018 - 12:28 WIB
Sepi Penumpang, Ojek Online Jadi Pengedar Sabu
Sepi Penumpang, Ojek Online Jadi Pengedar Sabu
A A A
JAKARTA - Pengemudi ojek online, RIF (30) dibekuk Anggota Unit Narkoba Polsek Tanah Abang di rumahnya Jalan Cideng Timur RT 016 RW 005, Petojo Utara, Gambir Jakarta Pusat.

Penangkapan yang terjadi pada Jumat 19 Januari 2018 itu bermula dari informasi yang diperoleh Kepala Sub Unit Narkoba Polsek Tanah Abang AKP Nahar dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika.

"Pelaku ditangkap di dalam rumahnya. Dari identitas yang ada, pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek online," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno kepada wartawan, Minggu (21/1/2018).

Kepada petugas, Ryan mengaku nekat berjualan barang haram lantaran selama ini sepi penumpang.

Dari tersangka, petugas menyita sebuah tas berisi satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat tiga paket plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,02 gram.

Selain itu terdapat satu bungkus rokok berisi empat paket plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 17,26 gram.

Petugas juga menyita satu plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram yang disimpan didalam saku kantong celana depan. Total berat seluruhnya 18,49 gram.

"Anggota menyita satu timbangan elektrik, satu korek api gas, satu buah selang sedotan, tiga bungkus plastik," lanjutnya.

Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8178 seconds (0.1#10.140)