Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 15 Orang Masih Diperiksa Polisi

Jum'at, 19 Januari 2018 - 18:17 WIB
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 15 Orang Masih Diperiksa Polisi
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 15 Orang Masih Diperiksa Polisi
A A A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi masih memeriksa 15 orang yang diketahui positif menggunakan narkoba dalam pesta ulang tahun di sebuah tempat karaoke hotel bintang empat di Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/1/2018).

"15 orang tersebut masih kita periksa sebagai saksi, sedangkan 25 orang lagi sudah dipulangkan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani. Menurutnya, dari 15 orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut 11 di antaranya adalah pria dan empat orang wanita.

Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, kabarnya pesta itu adalah perayaan ulang tahun seorang marketing salah satu perusahaan ternama di Bekasi. "Barang bukti yang kami temukan di lokasi adalah minuman keras yang dicampur pil ekstasi dan H5," ungkapnya.

Ahmad menjelaskan, sebelum melakukan penggerebakan di tempat karaoke, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba dalam ulang tahun tersebut. Saat digeledah di dalam dua kamar karaoke, petugas juga menemukan bungkusan pil H5.

Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan secara maraton kepada 15 orang tersebut untuk mengetahui barang haram itu dipasok darimana. "Belum ada tersangka, mereka semua masih kita periksa sebagai saksi, kita cari pemasoknya," tegasnya. (Baca Juga: Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Polisi Ciduk 40 Orang di Jababeka(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7953 seconds (0.1#10.140)