Kasus Ustaz Zulkifli, Tito: Polri Hanya Klarifikasi

Jum'at, 19 Januari 2018 - 15:06 WIB
Kasus Ustaz Zulkifli, Tito: Polri Hanya Klarifikasi
Kasus Ustaz Zulkifli, Tito: Polri Hanya Klarifikasi
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan, tidak ada kriminalisasi pada Ustaz Zulkifli Muhammad Ali yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA. Dia menegaskan, Polri tak mungkin berbuat kriminalisasi, apalagi terhadap ulama.

"Kriminalisasi itu kalau perbuatan dia dipaksakan dipidanakan, itu namanya kriminalisasi. Kalau perbuatan itu diatur dalam hukum pidana, dilakukan proses, itu penegakan hukum," ujar Tito pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018). (Baca: Diperiksa Bareskrim, Ini yang Ditanyakan Polisi ke Ustaz Zulkifli )

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan karena ada konten yang patut dipertanyakan dalam ceramah Ustaz Zulkifli yang menjadi viral itu. Maka itu, Polri melakukan klarifikasi pada Zulkifli apakah data yang digunakannya dalam ceramah itu valid atau tidak.

Misalnya, bebernya, tentang 200 juta KTP yang dibuat di Tiongkok dan Prancis. Adapun persoalan itu dianggap sensitif dan bisa memprovokasi publik, khususnya pada masyarakat yang tak paham. (Baca: Pengakuan Polisi Kepada Ustaz Zulkifli: Takut Kualat! )

"Bayangkan apa mungkin 200 juta KTP dibuat di Perancis, kami dari kepolisian dan intelijen belum pernah dengar seperti itu. Maka kita mengklarifikasi apakah datanya dari dia itu valid, sah, sumbernya darimana, atau sekedar asumsi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5671 seconds (0.1#10.140)