Review Kelayakan Gedung, Anies: Konstruksi Menggantung Harus Diaudit
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengecek Sertifikat Laik Fisik (SLF) gedung-gedung di Jakarta untuk mencegah terulang kembali ambruknya lantai gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan. Balkon atau selasar, dan kontruksi yang menggantung pada gedung seperti BEI itu harus diaudit.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pengawasan itu sudah ada dari dahulu. Untuk itu pihaknya meminta Dinas Cipta Karya menjalankan saja inpeksinya dan mereview penerbitan SLF terhadap gedung yang sama.
"Kebijakan kita kemarin sudah diputuskan, untuk semua gedung harus melakukan review kembali untuk bisa mendapatkan LSF. Jadi diaudit lagi semua," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Anies menjelaskan, saat ini pihaknya meminta Dinas Cipta Karya terlebih dahulu mengecek gedung yang disebelah BEI lantaran lokasi kejadian lantai gedung ambrol itu masih di bawah pengawasan laboratorium forensik polda. Jadi belum bisa masuk di sana.
Berdasarkan pantauanya, kata Anies, gedung di samping BEI itu ada kontruksi yang sama persis dengan BEI. Sayangnya, dia belum mendapatkan kabar dari Dinas Cipta Karya yang harusnya sudah bekerja saat ini.
"Saya sudah minta untuk dilakukan audit mulai tadi malam atas bangunan yang sama. Karena selasar, konstruksi yang menggantung itu juga harus diaudit. Tadi malam mereka harusnya mulai," ungkapnya. (Baca Juga: Balkon Ambruk, Pengelola Gedung BEI: Penyebab Sedang Diinvestigasi
Sementara itu, Anggota Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Jakarta Ricardo menilai bahwa peristiwa ambrolnya lantai gedung BEI itu akibat faktor kesengajaan yang dilakukan kontraktor pembangun. Dimana, kepentingan pribadi lebih dikedepankan dan menyampingkan material serta aspek keselamatannya.
"Lihat saja videonya, kok jatuhnya bareng selantai dan tidak ada kekuatan besi penyangganya. Kalau ada kekuatan besi, paling enggak ada bagian beton yang menggantung," jelasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, audit dan pengecekan SLF Dinas Cipta Karya tidak akan dapat mengetahui kualitas kemananan material gedung. Sebab, kata dia, pengecekan dilakukan secara umum tidak sampai detail pada bagian kontruksi.
Ricardo berharap agar gedung-gedung pencakar langit yang memperpanjang SLF itu dibarengi dengan pengecekan oleh konsultan serta kontraktor pembangunan. Sehingga, tingkat keamanan dan keselamatan lebih terjamin. (Baca Juga: Balkon BEI Roboh, Pakar Konstruksi: Terkesan, Perencanaan Beban Tak Sesuai
"Penerbitan izin dan SLF itu garis besarnya saja. Misalnya gambarnya udah oke nih sama yang udah jadi. Tinggi pasak tiang, luas selasar dan sebagainya. Tapi kalau bagian detail besi rangka kontruksi, semen dan sebagainya tidak dilihat," tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pengawasan itu sudah ada dari dahulu. Untuk itu pihaknya meminta Dinas Cipta Karya menjalankan saja inpeksinya dan mereview penerbitan SLF terhadap gedung yang sama.
"Kebijakan kita kemarin sudah diputuskan, untuk semua gedung harus melakukan review kembali untuk bisa mendapatkan LSF. Jadi diaudit lagi semua," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Anies menjelaskan, saat ini pihaknya meminta Dinas Cipta Karya terlebih dahulu mengecek gedung yang disebelah BEI lantaran lokasi kejadian lantai gedung ambrol itu masih di bawah pengawasan laboratorium forensik polda. Jadi belum bisa masuk di sana.
Berdasarkan pantauanya, kata Anies, gedung di samping BEI itu ada kontruksi yang sama persis dengan BEI. Sayangnya, dia belum mendapatkan kabar dari Dinas Cipta Karya yang harusnya sudah bekerja saat ini.
"Saya sudah minta untuk dilakukan audit mulai tadi malam atas bangunan yang sama. Karena selasar, konstruksi yang menggantung itu juga harus diaudit. Tadi malam mereka harusnya mulai," ungkapnya. (Baca Juga: Balkon Ambruk, Pengelola Gedung BEI: Penyebab Sedang Diinvestigasi
Sementara itu, Anggota Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Jakarta Ricardo menilai bahwa peristiwa ambrolnya lantai gedung BEI itu akibat faktor kesengajaan yang dilakukan kontraktor pembangun. Dimana, kepentingan pribadi lebih dikedepankan dan menyampingkan material serta aspek keselamatannya.
"Lihat saja videonya, kok jatuhnya bareng selantai dan tidak ada kekuatan besi penyangganya. Kalau ada kekuatan besi, paling enggak ada bagian beton yang menggantung," jelasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, audit dan pengecekan SLF Dinas Cipta Karya tidak akan dapat mengetahui kualitas kemananan material gedung. Sebab, kata dia, pengecekan dilakukan secara umum tidak sampai detail pada bagian kontruksi.
Ricardo berharap agar gedung-gedung pencakar langit yang memperpanjang SLF itu dibarengi dengan pengecekan oleh konsultan serta kontraktor pembangunan. Sehingga, tingkat keamanan dan keselamatan lebih terjamin. (Baca Juga: Balkon BEI Roboh, Pakar Konstruksi: Terkesan, Perencanaan Beban Tak Sesuai
"Penerbitan izin dan SLF itu garis besarnya saja. Misalnya gambarnya udah oke nih sama yang udah jadi. Tinggi pasak tiang, luas selasar dan sebagainya. Tapi kalau bagian detail besi rangka kontruksi, semen dan sebagainya tidak dilihat," tegasnya.
(mhd)