Masyarakat Diminta Hormati Putusan MA Soal Larangan Sepeda Motor

Rabu, 10 Januari 2018 - 09:08 WIB
Masyarakat Diminta Hormati Putusan MA Soal Larangan Sepeda Motor
Masyarakat Diminta Hormati Putusan MA Soal Larangan Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Seluruh masyarakat diminta untuk menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dengan adanya pembatalan itu maka kendaraan roda dua kembali diizinkan melintasi jalur protokol tersebut.

"Itu kan upaya masyarakat melakukan gugatan. Ya keputusan itu harus kita hormati dan kita hargai," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, putusan MA menandakan hak pengguna motor tidak bisa dibedakan dengan pengendara roda empat. Sebab, mereka juga membayar pajak sebagaiamana pengguna mobil.

Maka itu, lanjut Haji Lulung, sudah sewajarnya pengguna sepeda motor mendapat tempat yang sama seperti pengemudi kendaraan roda empat.

"Karena memang sulit ya. Pertama, di situ ada hak asasi manusia. Kedua, mereka (pengguna kendaraan roda dua) juga bayar pajak, mereka enggak dapatkan semua. Ketiga, seolah mereka jadi warga negara kelas II," imbuhnya.

Lebih lanjut Haji Lulung menjelaskan, antara pemerintah pusat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan harus duduk bersama untuk menata lalu lintas sepeda motor di jalur protokol tersebut.

Sebab di sana merupakan pelintasan jalur VVIP seperti presiden, wakil presiden, dan tamu-tamu negara. Sehingga, harus ada regulasi yang mengatur tentang keberadaan sepeda motor agar tidak terjadi hambatan ketika mereka melintas di jalur itu.

Masyarakat Diminta Hormati Putusan MA Soal Larangan Sepeda Motor


"Karena daerah protokol, yang kita maksud itu kan lewatnya tamu negara, lewatnya presiden di situ, supaya jangan menghambatlah gitu. Bukan kita memprioritaskan itu, bukan. Memang itu protokol protokoler, dan itu undang-undang kan dan kita harus menghormati itu," jelasnya.

Dia mengimbau kepada Pemprov DKI agar melakukan diskusi dengan pengendara motor yang ada di Ibu Kota. Hal itu untuk segera menemukan solusi yang pas bagi pengendara roda dua yang biasa melintas di sana.

"Coba nanti kita tukar pikiranlah sama pengendara roda duanya. Ya kita apresiasi sajalah dulu ya sambil kita mencari rumusan seperti apa nantinya," kata Haji Lulung.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4791 seconds (0.1#10.140)