Pukul Brigadir Rizal, Bandar Sabu Ditembak Mati di Tangerang

Minggu, 07 Januari 2018 - 18:49 WIB
Pukul Brigadir Rizal,...
Pukul Brigadir Rizal, Bandar Sabu Ditembak Mati di Tangerang
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menembak mati bandar narkoba jenis sabu yang sempat menganiaya anggotanya, Brigadir Rizal Taufik hingga terluka. Ahmad Sopian ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat akan dibekuk.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Ahmad Sopian tersungkur saat kembali melakukan perlawanan di Desa Sindang Sono No. 44 RT 02/03 Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, Banten pada Sabtu 6 Januari 2018 malam. Kala itu ia menggunakan pisau mencoba menikam anggota.

"Kami terpaksa menindak tegas pelaku dengan menembak di bagian dada," kata Hengki di RS Polri Kramat Djati, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (7/1/2018).

Sopian kemudian tersungkur dan jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk dilakukan autopsi. Selain Sopian, polisi juga menangkap SA, istrinya Sopian. Ia ditangkap bersamaan saat petugas mengeksekusi mati Sopian di tempat persembunyiannya.

Dia mengatakan, pihaknya tegas terhadap peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat. Setelah mengungkap 5 kilogram sabu diawal kepemimpinannya, 1,3 ton ganja di awal tahun. Dirinya tak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebab narkoba sejak tahun 2015 hingga 2017 lalu mengalami kenaikan sebesar 17,5%.

"Kami tidak ingin kecolongan, kami bentuk satgas khusus, personelnya kita ambil dari narkoba dipimpin oleh kasat narkoba," tegas Hengki. (Baca Juga: Baru Saja Ungkap Kasus Besar, Polisi Luka Parah Diserang Bandar

Menurut Hengki, kejadian menimpa anggotanya merupakan pukulan telak. Beruntung dalam kasus ini, anggotanya hanya terluka dan tidak meninggal dunia.

Agar kejadian tak terulang, ia bakal mengevaluasi pola penangkapan narkoba. Salah satunya mengawasi dan menjaga antar petugas saat sedang bertugas.

"Bahwa tugas polisi dalam memberantas narkoba itu tidak mudah. Sering menghadapi perlawanan perlawanan dari para pelaku kejahatan yang bersiko terhadap keselamatan diri petugas itu sendiri," kata Hengki.

Termasuk pola undercover buy yang dilakukan anggota. Pola dianggap berbahaya, terlebih jika bandarnya melawan. Anggota diminta tidak jauh jauh dari rekan rekannya.

Selain itu, lanjutnya, untuk penindakan di Jakarta Barat, ia berencana akan stigma negatif menghapus citra kampung narkoba. Untuk itu, peningkatan kerjasama dengan pihak lain bakal dilakukan. Ia berencana melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Barat membahas masalah Narkoba.

"Akan kami paparkan situasi kejahatan khususnya penyalahgunaan Narkoba di Jakbar. Kita harus sepakat menghilangkan stigma Kampung Narkoba di Jakarta Barat seperti di Boncos," kata Hengki.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, sepak terjang Sopian memang tersohor di kawasan Tambora. Penjualan narkoba tidak hanya dilakukan oleh dirinya dan istrinya, melainkan ibu dan adiknya.

Karena itu, sesuai dengan komitmen dan arahan Kapolres. Petugas kala itu berencana akan menangkap setelah diketahui informasi penjualan dipastikan ada.

Sepak terjang Sopia dan SA memang cukup tersohor dalam mengedarkan narkoba. Sekalipun pernah dijebloskan ke penjara pada 2010 silam. Hal itu yak membuatnya kapok.

Termasuk ketika petugas melakukan penggeledahan saat memburu AS dan balok yang digunakan memukul Brigadir Rizal. Kata Suhermanto, petugas menemukan beberapa paket sabu skala kecil yang tersimpan di dalam rumahnya bersama dengan minuman beralkohol.

Kini terhadap jaringan narkoba, dirinya menegaskan tak hanya menjebloskan pelaku ke penjara. Beragam kasus telah ia siapkan untuk menjerat bandar dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Salah satunya kasus temuan 1,3 ton ganja yang diungkap awal tahun," tuturnya. (Baca Juga: Ini Daftar Pengendali Ganja 1,3 Ton yang Jadi Buruan Polisi(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)