Kuasa Hukum: Secara Mental, Jedun Sudah Siap Jalani Penahanan

Sabtu, 06 Januari 2018 - 15:57 WIB
Kuasa Hukum: Secara Mental, Jedun Sudah Siap Jalani Penahanan
Kuasa Hukum: Secara Mental, Jedun Sudah Siap Jalani Penahanan
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jennifer Dunn (Jedun), Pieter Ell, menyatakan kliennya sudah siap menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun Jennifer Dunn bakal ditahan polisi hingga 20 hari ke depan.

Pieter Ell mengatakan dirinya sudah resmi ditunjuk sebagai pengacara oleh Jennifer Dunn yang bakal menjalani proses hukum. "Sebelum memasuki ruangan (penahanan), dia (Jennifer Dunn) meminta bantuan secara maksimal," ujar Pieter kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018). (Baca: Artis Jennifer Dunn Resmi Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi)

Saat ini, tindakan yang akan lakukan Pieter adalah memberikan pemahanan kepada kliennya seputar proses hukum secara berkelanjutan dan segala kemungkinan yang bakal dihadapi Jennifer Dunn dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu.

"Sehingga secara mental ia bisa menghadapi kemungkinan itu. Yang terjelek sekalipun bisa menghadapinya. Misalnya hari ini, siapa juga yang senang ditahan, tapi secara mental dia sudah siap," tandasnya. (Baca:
Ditahan di Rutan Polda, Dokter Nyatakan Kondisi Jennifer Dunn Stabil)


Terkait rencana rehabilitasi terhadap Jennifer Dunn, Pieter menyatakan belum membahasnya lebih lanjut. Pihaknya masih fokus mengajukan permohonan data kepada polisi terkait proses hukum yang akan dihadapi kliennya itu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8789 seconds (0.1#10.140)