Denda THB Commuter Line Dihapus, Saldo Minimal KMT Turun Jadi Rp5 Ribu

Jum'at, 05 Januari 2018 - 07:10 WIB
Denda THB Commuter Line...
Denda THB Commuter Line Dihapus, Saldo Minimal KMT Turun Jadi Rp5 Ribu
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tahun ini akan melakukan penyelarasan tiket commuter line. Direktur Utama PT KCI, Muhamad Nurul Fadhila, mengatakan, penggunaan tiket akan diukur sesuai jarak tempuh, dengan jaminan sebesar Rp10.000 yang diambil dari biaya kartu.

Dan mulai Senin 8 Januari 2018, pengguna tiket harian berjamin (THB) tidak lagi dikenai denda jika turun di stasiun yang lebih jauh. Sebab PT KCI akan memberlakukan mesin fare adjustment di 25 stasiun yang ada di Jabodetabek.

Ia mencontohkan, seandainya penumpang dari Bogor membeli tiket ke Manggarai namun turunnya di Stasiun Juanda, penumpang tidak lagi membayar denda melalui tiket harian berjamin. Penumpang cukup membayar kekurangan pada mesin yang tersedia.

Proses penyesuaian tarif ini akan dilakukan melalui vending machine fare adjustment ataupun di loket dua arah yang terletak di dekat gerbang elektronik keluar stasiun. Apabila mesin penyesuaian tarif tersebut di beberapa stasiun belum tersedia, bisa dilakukan di loket dua arah atau petugas yang akan membantu penumpang.

"Stasiun yang belum dilengkapi mesin fare ini kami sudah siapkan seluruh loket untuk fasilitas itu, sehingga jadi perubahan untuk bertransformasi publik," ujar Fadhila.

Ia mengingatkan, penumpang yang akan membayar selisih tarif THB harus menyiapkan uang pas. Selain itu, mulai 8 Januari PT KCI juga menurunkan saldo minimal pada pengguna Kartu Multi Trip (KMT). Jika sebelumnya saldo minimal KMT sebesar Rp13.000 akan diturunkan menjadi Rp5.000.

Sementara itu, jika pengguna KMT yang kurang saldo atau jika perjalanan tersebut melebihi tarif minimum Rp5.000, maka dapat melakukan top up di vending machine fare adjustment dan atau di loket dua arah.

"Jika pengguna pengguna KMT tidak terdata digate in dan gate out, maka kini tidak lagi dikenakan penalti sesuai tarif terjauh Rp13.000. Mulai Senin, 8 Januari, jika pengguna KMT tidak terdata gate in-gate out cukup melakukan penyesuaian tarif yang prosesnya dilakukan melalui petugas staf stasiun," tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)