Istri Kerja di Malaysia, Pria Ini Malah Sodomi 25 Bocah Laki-laki
A
A
A
TANGERANG - Di saat istrinya sedang mencari nafkah di negeri Jiran Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW), Wawan Sutiono alias Babeh malah asyik menyodomi sebanyak 25 bocah laki-laki di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, perbuatan Babeh telah diketahui polisi sejak lama. Namun tidak langsung diekspose guna kepentingan penyelidikan dan mengusut seluruh korban sodominya.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada 20 Desember 2017, Satuan Reskrim Unit V PPA Pimpinan Kanit PPA Ipda Iwan Dewantoro menangkap Babeh di kediamannya," ujar Sabilul, Kamis (4/1/2018). (Baca: Mengeluh Pantat Sakit, Bocah 6 Tahun Korban Pencabulan Tetangga)
Kepada penyidik, Babeh mengakui semua perbuatannya. Dia juga menceritakan awal terjadinya peristiwa sodomi itu. Aksi sodomi itu sudah ia lakukan sejak April 2017, atau semenjak istrinya bekerja di Malaysia.
"Guru honorer sekolah dasar negeri di Rajeg ini mengaku tega melampiaskan nafsu seks kepada puluhan anak-anak itu, karena ditinggal istrinya bekerja selama tiga bulan sebagai TKW di Malaysia," sebut Sabilul.
Babeh menyodomi anak-anak secara bergantian di dalam gubuk kayu yang sengaja ia buat di dekat rumahnya. Warga yang resah dan mengetahui ada tidak beres di dalam gubuk itu, akhirnya beramai-ramai mendatangi rumah Babeh. Massa mengamuk dan langsung membakar gubuk kayu milik Babeh hingga menjadi rata dengan tanah.
Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menambahkan, sejak gubuknya dibakar, Babeh pindah ke Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, sekitar Oktober 2017. Di sana, dia kembali membangun gubuk untuk ritualnya. (Baca: Pria Tuna Wicara Sodomi 6 Anak, Polisi Kesulitan Dapat Keterangan)
"Menurut tersangka, meski sudah pindah tempat, anak-anak yang pernah disodominya tetap mendatanginya. Bahkan ikut membawa teman-teman mereka. Di gubuk yang baru itu, tersangka kembali menyodomi mereka," kata Wiwin.
Pada 2 Desember 2017, setelah menyodomi tiga orang anak, salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya. Orang tua kemudian melapor ke polisi beberapa hari kemudian, tepatnya 14 Desember 2017. Dari sinilah, aksi pelaku terkuak.
"Sejak melakukan penyelidikan, mulai 4 Desember 2017, akhirnya pada 20 Desember 2017 lalu Satuan Reskrim Unit V PPA, menangkap Wawan alias Babeh di kediamannya. Saat ditangkap, Babeh tidak melakukan perlawanan," paparnya.
Dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani autopsi. Dari hasil pemeriksaan kejiawaan hasilnya diketahui pelaku masih normal. (Baca: Terekam Kamera, Bocah 10 Tahun Dicabuli Guru Bimbingan Belajar)
"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka antara 10-15 tahun, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki. Sebagai barang bukti, kami juga mengamankan gotri dan pakaian milik korban," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Wawan Sutiono alias Babeh dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima 5 tahun.
Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, perbuatan Babeh telah diketahui polisi sejak lama. Namun tidak langsung diekspose guna kepentingan penyelidikan dan mengusut seluruh korban sodominya.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada 20 Desember 2017, Satuan Reskrim Unit V PPA Pimpinan Kanit PPA Ipda Iwan Dewantoro menangkap Babeh di kediamannya," ujar Sabilul, Kamis (4/1/2018). (Baca: Mengeluh Pantat Sakit, Bocah 6 Tahun Korban Pencabulan Tetangga)
Kepada penyidik, Babeh mengakui semua perbuatannya. Dia juga menceritakan awal terjadinya peristiwa sodomi itu. Aksi sodomi itu sudah ia lakukan sejak April 2017, atau semenjak istrinya bekerja di Malaysia.
"Guru honorer sekolah dasar negeri di Rajeg ini mengaku tega melampiaskan nafsu seks kepada puluhan anak-anak itu, karena ditinggal istrinya bekerja selama tiga bulan sebagai TKW di Malaysia," sebut Sabilul.
Babeh menyodomi anak-anak secara bergantian di dalam gubuk kayu yang sengaja ia buat di dekat rumahnya. Warga yang resah dan mengetahui ada tidak beres di dalam gubuk itu, akhirnya beramai-ramai mendatangi rumah Babeh. Massa mengamuk dan langsung membakar gubuk kayu milik Babeh hingga menjadi rata dengan tanah.
Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menambahkan, sejak gubuknya dibakar, Babeh pindah ke Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, sekitar Oktober 2017. Di sana, dia kembali membangun gubuk untuk ritualnya. (Baca: Pria Tuna Wicara Sodomi 6 Anak, Polisi Kesulitan Dapat Keterangan)
"Menurut tersangka, meski sudah pindah tempat, anak-anak yang pernah disodominya tetap mendatanginya. Bahkan ikut membawa teman-teman mereka. Di gubuk yang baru itu, tersangka kembali menyodomi mereka," kata Wiwin.
Pada 2 Desember 2017, setelah menyodomi tiga orang anak, salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya. Orang tua kemudian melapor ke polisi beberapa hari kemudian, tepatnya 14 Desember 2017. Dari sinilah, aksi pelaku terkuak.
"Sejak melakukan penyelidikan, mulai 4 Desember 2017, akhirnya pada 20 Desember 2017 lalu Satuan Reskrim Unit V PPA, menangkap Wawan alias Babeh di kediamannya. Saat ditangkap, Babeh tidak melakukan perlawanan," paparnya.
Dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani autopsi. Dari hasil pemeriksaan kejiawaan hasilnya diketahui pelaku masih normal. (Baca: Terekam Kamera, Bocah 10 Tahun Dicabuli Guru Bimbingan Belajar)
"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka antara 10-15 tahun, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki. Sebagai barang bukti, kami juga mengamankan gotri dan pakaian milik korban," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Wawan Sutiono alias Babeh dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima 5 tahun.
(thm)