Ungkap Pencurian Tali Pocong di Ciputat, Polisi Periksa 9 Saksi

Selasa, 02 Januari 2018 - 17:03 WIB
Ungkap Pencurian Tali Pocong di Ciputat, Polisi Periksa 9 Saksi
Ungkap Pencurian Tali Pocong di Ciputat, Polisi Periksa 9 Saksi
A A A
JAKARTA - Sudah 4 hari berlalu, kasus pembongkaran makam yang disertai dugaan pencurian tali pocong jenazahnya di Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT02 RW04, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), masih belum terungkap.

Dijadwalkan pada hari ini, Selasa (2/12/2018), seorang saksi tambahan akan menjalani pemeriksaan polisi. Upaya itu dilakukan, guna memperkuat keterangan 9 orang saksi lainnya yang telah dimintai keterangan. (Baca: Warga Ciputat Geger Tali Pocong Dicuri dari Sebuah Makam )

"Sudah 9 saksi dimintai keterangan. Hari ini semoga datang yang dipanggil, jadi jumlah saksinya bertambah 1 orang," terang Kasatreskrim Polres Tangsel Alexander Yurikho Hadi saat dikonfirmasi.

Namun demikian, saat ditanyakan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan, petugas hanya menjawab singkat.Tak ada keterangan lebih lanjut yang mengarah pada siapa pelaku pembongkar makam berisi jenazah almarhum Hendra Capung itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, makam almarhum Hendra Capung ditemukan dalam kondisi terbongkar pada Jumat 29 Desember 2017 pagi. Padahal, jenazah baru dikebumikan sehari sebelumnya, yakni hari Kamis 28 Desember 2017.

Menurut keterangan beberapa sumber di lokasi saat kejadian, tali pocong yang terikat di kain kafan bagian atas kepala jenazah ikut lenyap. Diduga, pelaku sengaja mencurinya sebagai sarat kepentingan ilmu hitam yang tengah dijalani.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5019 seconds (0.1#10.140)