Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Anak Jalanan di Blok M

Jum'at, 22 Desember 2017 - 09:57 WIB
Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Anak Jalanan di Blok M
Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Anak Jalanan di Blok M
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap sindikat prostitusi anak di bawah umur yang menyasar anak-anak jalanan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Anak jalanan itu direkrut untuk memenuhi nafsu bejat klien mucikari yang rata-rata warga negara asing.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap empat orang tersangka, yakni S (54) yang berperan sebagai muncikari, F (18), D (17), dan DF yang berperan sebagai perekrut anak-anak jalanan.

"Sejauh ini ada tiga orang korban, dua di antaranya masih berusia 11 tahun dan 12 tahun, serta satu lagi 22 tahun," ujar Bismo saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Menurut dia, sindikat tersebut terbongkar saat ibu korban N dan korban J melapor ke polisi. Ibu N dan J curiga karena dalam dua bulan terakhir dua putrinya kerap pulang malam dan susah dihubungi.

"Setelah didesak sang ibu, akhirnya kedua korban cerita. Ibunya yang tak terima, lapor polisi kemarin," tuturnya. (Baca:Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur via WhatsApp)

Dari laporan tersebut dan penyelidikan, polisi langsung melakukan penangkapan di Blok M, tempat S dan tersangka lainnya biasa beroperasi. Di Blok M polisi menangkap tiga pelaku sekaligus.

Dari pengakuan S, tambah Bismo, tersangka biasa menjajakan anak-anak jalanan rekrutannya di hotel-hotel kawasan Blok M. Adapun korban dibanderol dengan harga bervariasi. Untuk anak di bawah umur dibanderol Rp500 ribu dan dewasa Rp1,5 juta.

Kepada polisi para tersangka mengaku menjual anak-anak jalanan tersebut dengan cara mulut ke mulut di tiap hotel. (Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur via Facebook)

"Ada lima hotel yang terindikasi kerap dipakai sebagai tempat pertemuan para pelaku dan klien-kliennya. Kami masih dalami lebih lanjut," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4120 seconds (0.1#10.140)