Sore Ini, Pemprov DKI Akan Tutup Permanen Diskotek MGI
A
A
A
JAKARTA - Diskotek sekaligus pabrik sabu cair MGI dipastikan akan di tutup permanen. Temuan sejumlah alat pembuatan sabu menegaskan Pemprov DKI akan mencabut diskotek ini secara permanen.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Edy Junaedi kepada wartawan. Ia mengatakan surat rekomendasi yang dilayangkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada Senin 18 Desember 2017 langsung di tindak lanjuti. (Baca: Gerebek Diskotek MG, BNN Amankan 120 Orang Pengunjung )
“Hari ini juga suratnya telah kami terima. Sore nanti kami akan melakukan penutupan,” ucap Edy saat dihubungi, Senin (18/12/2017).
Sebelumnya Diskotik MGI yang berada di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat digerebek Minggu 17 Desember 2017 dini hari. Dari tempat itu petugas mengamankan lebih dari puluhan sabu cair sebanyak 80 botol.
Setelah kejadian itu, Edy mengaku pihaknya bakal memperketat pengawasan dan ijin di beberapa tempat hiburan malam. Ia tak ingin kejadian serupa terjadi dan membuat pihaknya menjadi kecolongan. “Pengecekan akan dilakukan bersama dengan Disbudpar,” tuturnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Edy Junaedi kepada wartawan. Ia mengatakan surat rekomendasi yang dilayangkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada Senin 18 Desember 2017 langsung di tindak lanjuti. (Baca: Gerebek Diskotek MG, BNN Amankan 120 Orang Pengunjung )
“Hari ini juga suratnya telah kami terima. Sore nanti kami akan melakukan penutupan,” ucap Edy saat dihubungi, Senin (18/12/2017).
Sebelumnya Diskotik MGI yang berada di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat digerebek Minggu 17 Desember 2017 dini hari. Dari tempat itu petugas mengamankan lebih dari puluhan sabu cair sebanyak 80 botol.
Setelah kejadian itu, Edy mengaku pihaknya bakal memperketat pengawasan dan ijin di beberapa tempat hiburan malam. Ia tak ingin kejadian serupa terjadi dan membuat pihaknya menjadi kecolongan. “Pengecekan akan dilakukan bersama dengan Disbudpar,” tuturnya.
(ysw)