Ribuan Keping VCD Porno Disita, 2 Pedagang Dicokok

Kamis, 14 Desember 2017 - 20:02 WIB
Ribuan Keping VCD Porno Disita, 2 Pedagang Dicokok
Ribuan Keping VCD Porno Disita, 2 Pedagang Dicokok
A A A
JAKARTA - Jajaran Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyita ribuan keping vcd porno dari sebuah toko di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Sebelum menggerebek tempat penyimpanan vcd porno itu, polisi menciduk 2 pedagang yakni, Riki dan Silalahi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan dua pelaku diamankan pada Selasa 12 Desember 2017 lalu di dua tempat terpisah di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, diamankan 1.050 keping vcd porno.

Selain mengamankan keduanya. Polisi tengah memburu bandar vcd yakni Sihete. Ia kabur setelah polisi mengamankan 2 pelaku yang merupakan kaki tangannya.

“Kami kemudian mencoba menangkap dia. Namun berhasil kabur saat di tangkap,” ucap Edi, Kamis (14/12/2017) sembari menegaskan Sihete resmi menjadi DPO.

Sekalipun gagal mengamankan Sihete, namun petugas kembali menyita 7.000 vcd porno dan 30 ribu DVD bajakan dari lokasi itu yang siap disebar ke masyarakat.

Kini kasus itu pun masih dikembangkan polisi, penyidikan masih diintensifkan oleh polisi terhadap keduanya.

“Keduanya diduga keras melakukan tindak pidana menyebarkan, menyiarkan, menawarkan, memperjualbelikan, atau menyediakan pornografi dan atau dengan sengaja mengedarkan, menjual, atau mempertunjukkan film tanpa lulus sensor,” cetus Edi

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UURI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 80 Jo pasal 6 UURI No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman dan atau pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan da paling lama 12 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4852 seconds (0.1#10.140)