Ringkus Begal, Polres Tangerang Amankan 11 Motor Curian

Kamis, 14 Desember 2017 - 14:03 WIB
Ringkus Begal, Polres Tangerang Amankan 11 Motor Curian
Ringkus Begal, Polres Tangerang Amankan 11 Motor Curian
A A A
TANGERANG - Satreskrim Polres Tangerang meringkus satu pelaku begal motor sadis yang kerap beraksi di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku FK alias Unyun disita sebanyak 11 motor hasil curian.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, penangkapan terhadap FK bermula pada Minggu 10 Desember 2017 lalu, saat Tim Opsnal Ranmor mendapatkan informasi ada pelaku begal berinisial FK alias Unyun melakukan aksi curanmor.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengejar terduga pelaku ke Pandeglang. Di Pandeglang, Tim Opsnal Ranmor membekuk FK alias Unyun di Jalan Raya Panimbang, Pandeglang. Dari keterangan FK diketahui dia melakukan aksinya bersama P alias Ompong.

Saat akan diciduk, P alias Ompong sedang tidak berada di rumah dan langsung ditetapkan sebagai DPO. "Hasil curian FK dijual kepada E, J, dan S alias Kumis," kata Sabilul pada wartawan Senin (14/1/2/2017).

Sabilul menuturkan, dari tangan pelaku disita sebanyak 11 sepeda motor hasil curian dari sejumlah tempat. "Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan, silakan kapan pun datang ke Mapolresta Tangerang. Bawa kelengkapan administrasi. Saya selalu siap bertemu masyarakat," ucap.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7230 seconds (0.1#10.140)