Begini Kronologi Tewasnya Gadis 17 Tahun yang Dicelurit

Minggu, 10 Desember 2017 - 20:21 WIB
Begini Kronologi Tewasnya Gadis 17 Tahun yang Dicelurit
Begini Kronologi Tewasnya Gadis 17 Tahun yang Dicelurit
A A A
BEKASI - Jasad Mashita Octavia (17), kali pertama ditemukan oleh kakeknya, Sanusi (65). Saat itu, korban sudah tergeletak bersimbah darah di depan gerbang Perumahan Alinda Kencana I, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Sabtu 9 Desember 2017 pukul 01.30 WIB.

Sanusi menyusul cucu kesayangannya itu karena mendapat telepon, bahwa peredam kejut (shock breaker) sepeda motor yang ditumpangi korban telah patah. "Saat istirahat di rumah, cucu saya nelpon kasih kabar bahwa sepeda motornya rusak dan minta disusul," kata Sanusi kepada wartawan, di Bekasi.

Dengan tergesa-gesa, Sanusi kemudian menyusul Mashita menggunakan sepeda motor. Sekitar 20 menit menempuh perjalanan, tiba-tiba batinnya terasa berat saat melihat kerumunan orang di titik yang menjadi lokasi penjemputan cucu kesayanganya tersebut.

Dibantu warga sekitar, Sanusi kemudian membawa Mashita ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, Mashita sudah meregang nyawa di lokasi kejadian karena mengalami luka yang sakit parah di bagian leher dan perut. Pihak rumah sakit, lalu melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian setempat.

Sementara jenazah Mashita dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Anggota Polsek Bekasi Utara yang mendapat kabar itu bergegas ke lokasi kejadian. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), sebuah ponsel korban telah raib.

Namun sepeda motor Yamaha Mio B 3635 FMM yang dikendarai Mashita masih ada di lokasi kejadian. Meski demikian, Sanusi enggan berspekulasi soal sosok perampok korban. Awalnya polisi menduga, pelakunya adalah kekasih Mashita, pria berinisial S asal Semarang, Jawa Tengah.

Beberapa waktu lalu, Mashita pernah membawa sang pujaan hatinya ke rumah Sanusi. Pria itu, mengaku berdomisili di daerah Semarang, Jawa Tengah. "Kita tidak ingin menuduh pelakunya, yang kita inginkan dia (pelakunya) ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1779 seconds (0.1#10.140)