Komplotan Copet di JakCloth Year End Sale Dibekuk Polisi

Jum'at, 08 Desember 2017 - 17:22 WIB
Komplotan Copet di JakCloth Year End Sale Dibekuk Polisi
Komplotan Copet di JakCloth Year End Sale Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk dua spesialis pencuri handphone di kawasan PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat usai beraksi di acara JakCloth Year End Sale 2017. Kedua pelaku berinsial AB (31) dan ZR (29) warga Cilebut, Bogor, diringkus tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua copet itu ditangkap berdasarkan kecurigaan petugas yang melakukan pemantauan di lokasi. Adapun gerak-gerik dua pria tersebut berbeda dengan pengunjung lainnya di acara JakCloth.

Saat ditanyai petugas keamanan acara, kedua pria tersebut menjawab tak jelas hingga akhirnya dicurigai bila mereka komplotan pencopet."Saat digeledah oleh petugas ditemukan tiga handpone yang diduga hasil curian di acara tersebut," kata Argo kepada wartawan Jumat (8/12/2017).

Argo menambahkan, petugas pun menghubungi nomor telepon yang disita dari pelaku. Hasilnya diketahui ada sejumlah orang yang memberitahu bila handphone tersebut milik anggota keluarga mereka yang hilang dicuri.

Kini, kedua pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Polisi juga membawa barang bukti tiga ponsel yang diduga hasil kejahatan mereka.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5221 seconds (0.1#10.140)