Selesai Diperiksa, Ahmad Dhani Pilih Bertahan di Polres Jakarta Selatan

Jum'at, 01 Desember 2017 - 04:46 WIB
Selesai Diperiksa, Ahmad Dhani Pilih Bertahan di Polres Jakarta Selatan
Selesai Diperiksa, Ahmad Dhani Pilih Bertahan di Polres Jakarta Selatan
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap musisi Ahmad Dhani dihentikan sementara karena kelelahan setelah lebih dari 12 jam di Polrestro Jakarta Selatan. Pemeriksaan akan dilanjutkan Jumat (1/12/2017) ini.

Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan, hingga Jumat (1/12/2017) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB, kliennya masih diperiksa oleh penyidik. Namun mengingat kondisi fisik Ahmad Dhani dan penyidik yang sudah kelelahan, pemeriksaan diputuskan dihentikan sementara.

"Pemeriksaan itu ada jangka waktu 1x24 jam, tapi karena semua letih maka dibreak hulu, dilanjutkan esok (hari ini)," ujar Hendarsam kepada wartawan di Mapolresro Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) dini hari tadi.

Hendarsam menyebutkan, walaupun pemeriksaan sudah dihentikan sementara, namun Ahmad Dhani memilih tidak pulang atau tetap bertahan di Polrestro Jakarta Selatan. "Untuk efektivitas, supaya kita tak bolak-balik segala macam, Mas Dhani ambil inisiatif untuk tetap di sini (menantikan pemeriksaan lanjutan)," tuturnya.

Ia belum mendapat informasi soal ditahan atau tidaknya Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui Twitter itu. "Mas Dhani di sini (Polresro Jaksel) ditemani istrinya, Mulan Jameela, menantikan hingga waktu lanjutan pemeriksaan esok hari," katanya. (Baca: Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Minta Doa yang Terbaik untuk Suami)

Adapun materi pemeriksaan, kata dia, tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah disampaikan kliennya saat diperiksa polisi terdahulu saat Ahmad Dhani masih berstatus sebagai saksi. Hanya saja ada sejumlah tambahan keterangan yang sifatnya tak substansial.

Terkait penggeledahan di rumah dan mobil istri Mulan Jameela, Hendarsam menegaskan itu tidak ada. Pasalnya, penggeledahan harus disertai surat berita acara dan hingga kini pihaknya belum menerima surat itu dari kepolisian.

Mengenai persoalan handphone, ia menyebutkan ponsel yang dipakai Ahmad Dhani untuk men-tweet di Twitter, telah hilang saat berada di mobil Alphard miliknya. Sedangkan handphone yang saat ini dimiliki Ahmad Dhani bukan ponsel yang dimaksud penyidik.

Handphone yang kini dimiliki Ahmad Dhani dibeli pada Mei 2017 atau setelah dia men-tweet cuitan yang menjadi akar masalah saat ini. Adapun cuitan Ahmad Dhani yang dianggap mengandung ujaran kebencian itu di tweet sekitar Maret 2017.

"Maka itu, persoalan handphone dan SIM card itu sudah clear, sudah dijelaskan pula oleh mas Dhani. Dan SIM Card yang secara kontekstual dibutuhkan itu sudah diserahkan ke penyidik, sudah ada tanda serah terimanya juga," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4240 seconds (0.1#10.140)