Anies Izinkan Monas Digunakan untuk Semua Kegiatan Keagamaan

Kamis, 23 November 2017 - 23:08 WIB
Anies Izinkan Monas Digunakan untuk Semua Kegiatan Keagamaan
Anies Izinkan Monas Digunakan untuk Semua Kegiatan Keagamaan
A A A
JAKARTA - Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI melarang keras kegiatan keagamaan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kini, larangan itu tidak berlaku di era Gubernur Anies Baswedan.

Setelah memberi lampu hijau penggunaan kawasan Monas untuk acara Tausiah Kebangsaan yang dilaksanakan Minggu (26/11/2017), Anies juga mempersilakan perayaan Natal dan Nyepi dilaksanakan di areal monumen peringatan setinggi 132 meter itu.

Anies Baswedan telah melakukan pertemuan dengan para tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Balai Kota, Kamis (23/11/2017). Dalam kesempatan itu dibahas rencana penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan keagamaan.

"Ya tadi disampaikan. Bahkan acara Natal juga bisa dilaksanakan di situ (Monas). Kemudian nanti peringatan Nyepi. Jadi masing-masing agama memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menggunakan fasilitas itu (Monas)," ujar Anies.

Anies menegaskan bahwa kawasan Monas sudah mulai bisa digunakan lagi untuk kegiatan keagamaan, sekalipun Pergub soal pelarangan kegiatan keagamaan di Monas belum dicabut.

"Boleh digunakan tetapi harus ada proses perizinan. Itu prosedurnya ada, nanti diumumkan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4795 seconds (0.1#10.140)