Bawa Sajam dan Obat Penenang, 12 ABG di Jaktim Dibekuk Polisi

Rabu, 22 November 2017 - 16:54 WIB
Bawa Sajam dan Obat Penenang, 12 ABG di Jaktim Dibekuk Polisi
Bawa Sajam dan Obat Penenang, 12 ABG di Jaktim Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Belasan Anak Baru Gede (ABG) dibekuk polisi di wilayah hukum Polres Jakarta Timur lantaran membawa senjata tajam dan obat penenang. 12 bocah tanggung itu ditangkap di Jatinegara, Duren Sawit, Cakung, dan Pulogadung.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo. ABG itu, kata dia, masing-masing berinisial MR, MS, AH, FN, ZAP, AK, MRN, FR, IS, MI, YA, dan AM.

"Mereka kami amankan dibeberapa daerah," kata Andry melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (22/11/2017).

Di tangan para remaja tersebut polisi mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, parang, stik golf tajam dan obat penenang jenis eximer.

"Sekitar pukul 02.15 WIB Tim 2 Rajawali mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok anak anak muda yang sedang berkumpul di belakang kantor RW 04 Keluruhan Cipinang Cempedak, Jatinegara," tuturnya.

Setelah melakukan cek lokasi, para remaja tersebut langsung ditangkap oleh Tim Rajawali, kemudian dibawa ke kantor polisi.

"Setelah dilakukan pengecekan di lokasi tersebut, memang benar adanya sekelompok anak anak muda yang sedang berkumpul, membawa senjata tajam dan obat penenang," tutupnya.

Dihadapan petugas, para remaja mengaku berencana akan melakukan tawuran dan penyerangan terhadap remaja Pasar Ciplak dan wilayah Banjir Kanal Timur (BKT).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4110 seconds (0.1#10.140)