Dalam Dua Bulan, Lima Sekolah Negeri Ambruk di Kabupaten Bogor

Rabu, 22 November 2017 - 17:06 WIB
Dalam Dua Bulan, Lima...
Dalam Dua Bulan, Lima Sekolah Negeri Ambruk di Kabupaten Bogor
A A A
BOGOR - Kondisi infrastruktur atau sarana prasarana di wilayah Kabupaten Bogor cukup memprihatinkan. Pasalnya, dalam kurun waktu dua bulan Oktober-November, sedikitnya ada lima kejadian bangunan sekolah ambruk dengan kerusakan beragam.

Bahkan, dua dari lima peristiwa terakhir, terjadi hanya dalam rentang waktu sepekan yakni, salah satu ruang kelas SDN Ciluar 02, Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor roboh atapnya pada Sabtu, 19 November 2017 lalu dan SDN Cipinang 1, Rumpin, Kabupaten Bogor juga mengalami kejadian serupa, pada Jumat, 11 November 2017 lalu.

Kondisi tersebut menuai reaksi keras dari Komite Pengawas Legislatif (Kopel) Kabupaten Bogor. "Saya juga heran, kenapa peristiwa ambruknya fasilitas pendidikan di Bogor ini sangat sering sekali. Ini (SDN Ciluar 02 Ambruk), berarti sudah ada lima kejadian ruang kelas roboh dalam dua bulan terakhir di Kabupaten Bogor," kata Koordinator Divisi Advokasi Anggaran Kopel, Anwar Razak pada Rabu (22/11/2017).

Anwar menilai kejadian ambruknya gedung sekolah, bukan lagi sebagai kejadian biasa tapi sudah dapat dianggap sebagai kejadian luar biasa atau emergency. "Sehingga penanganannya harus Bupati Bogor yang turun langsung dan tak bisa ditunda-tunda lagi. Intinya, permasalahan rusaknya bangunan sekolah saat ini suda sangat mendesak," jelasnya.

Anwar mendesak Pemkab Bogor menetapkan status darurat atau genting atas kondisi banyaknya kerusakan fasilitas pendidikan."Saya harap pemerintah segera mengambil langkah taktis dengan mempercepat perbaikan sekolah rusak dan merenovasi kerusakan di sekolah lainnya," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dampak dari ambruknya SDN Ciluar 02, membuat puluhan siswa kelas II dan III kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu. Bahkan, Suratiningsih salah satu guru SDN Ciluar 02 mengatakan hingga kemarin, KBM siswa kelas 4 dan 2 yang kelasnya berada berdampingan dengan kelas 3 dipindahkan.

"Dipindah dan diundur waktu belajarnya. Kan baru membangun lantai 2, tapi baru sebagian. Kayaknya atap ruang kelas 3 ini sering diinjak-injak oleh tukang, jadi enggak kuat dan akhirnya ambrol," ucapnya.

Kepala SDN Ciluar 02, Betty Fernandez menuturkan pertama kali mengetahui atap bangunan sekolah yang dipimpinnya pada malam hari keesokan harinya. "Kami merasa atap kelas III yang ambruk itu memang sudah keropos kayu-kayunya. Tapi kami tidak terlalu memikirkannya sampai akhirnya ambruk begini," ujarnya.

Sebelum roboh, sejumlah guru sempat melihat kondisi atap sudah tak beres, karena melengkung ke bawah. Sejak saat itu, kekhawatirannya semakin meningkat dan berencana memindahkan KBM di kelas tersebut ke kelas lain.

"Rapuhnya bangunan diperburuk oleh kondisi cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini. Sehingga saat hujan deras dan angin kencang, membuat salah satu ruang kelas yang sudah diprediksi bakal ambruk, akhirnya menjadi kenyataan,"

Sementara itu, Kepala Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Deddy Syarifudin saat dikonfirmasi mengaku perbaikan SDN Ciluar 02 sudah dimasukkan dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.

"Karena, ruang kelas yang biasa digunakan siswa kelas III itu sudah tak bisa digunakan dan sangat dibutuhkan. Maka dari itu, kita langsung masukan dalam program DAK 2018. Jadi dalam rencana perbaikan ruang kelas atau sekolah ini kami melihat tingkat urgensitasnya," ujarnya.

Ketua Komisi IV (Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial) DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno mengatakan, program perbaikan ruang kelas ke depannya harus dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

"Upaya ini untuk menunjukkan pemerintah daerah betul-betul serius dalam menyelesaikan sejumlah permasalah terkait dalam jangka waktu tertentu itu," ungkapnya. Menurutnya, karena sifatnya darurat dan sangat dibutuhkan, pihaknya menyarankan perbaikan ruang kelas di SDN Cipinang 1, Rumpin dan SDN Ciluar 02, Sukaraja sebaiknya menggunakan anggaran belanja tak terduga.

"Karena kalau nunggu 2018, meski tinggal satu bulan lagi, tapi karena proses pencairannya lama, maka untuk perbaikan ruang kelas yang rusak saat ini gunakan saja dana tak terduga. Dalam aturan disebutkan alokasi tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak dapat diprediksi, di luar kendali, mendesak dan sebagainya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)