Gelar Operasi, Polisi Dapati Penghuni Rusun Gunakan Sabu

Selasa, 21 November 2017 - 20:51 WIB
Gelar Operasi, Polisi Dapati Penghuni Rusun Gunakan Sabu
Gelar Operasi, Polisi Dapati Penghuni Rusun Gunakan Sabu
A A A
JAKARTA - Polisi menggelar razia narkotika di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi dan Galur. Dari hasil razia itu, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Hendri Sitepu mengatakan, razia itu diawali dengan dilakukannya tes urine pada semua penghuni Rusun Tanah Tinggi. Hasilnya, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga menggunakan narkoba.

"Jadi total ada tujuh. Lima positif dan dua jadi tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/11/2017).

Namun, dia belum membeberkan identitas ke-7 orang yang diamankan itu. Dua orang ditetapkan tersangka karena pada mereka ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.

"Di blok 4 lantai 3 rusun tanah tinggi, ada sabu sekitar 7 paket, ada timbangan, ada plastik-plastik ada alat hisap dan ada komputer," katanya.

Saat ini, tambahnya, polisi tengah mendalami temuan tersebut dan menyelidiki kasus tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7301 seconds (0.1#10.140)