Anies Paparkan Skema Rumah DP Rp0 untuk Warga Jakarta

Senin, 20 November 2017 - 13:42 WIB
Anies Paparkan Skema Rumah DP Rp0 untuk Warga Jakarta
Anies Paparkan Skema Rumah DP Rp0 untuk Warga Jakarta
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan program rumah DP Rp0 di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta. Anies meyakini janji kampanye tersebut dapat terealisasi di Jakarta.

Dalam rapat paripurna dengan agenda menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD 2018, Anies menjelaskan, program penyediaan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP Rp0 bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat penerima manfaat di Jakarta. Sasarannya difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).

Implementasi Program DP Rp0, lanjut Anies, didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

Secara lengkap Pasal 17 dimaksud berbunyi;“Kredit atau Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku”.

Anies mengungkapkan, skema penyediaan rumah akan ditempuh, antara lain melalui, pertama pembangunan rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Kedua, melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Ketiga, melibatkan BUMD/BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan, secara rata-rata 70% diperuntukkan bagi komersil dan 30% diperuntukkan bagi MBR," ujar Anies di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta pada Senin (20/11/2017).

Anies menambahkan, saat ini juga sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP Rp0 yang di dalamnya termasuk mengatur tentang asuransi kredit. Sebelumnya, William Yani perwakilan dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan pertanyaan mengenai konsep DP Rp0 serta bagaimana cara warga Jakarta mendapatkan rumah tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4906 seconds (0.1#10.140)