Sebelum Mengeroyok, Anggota Viking Itu Menyamar Jadi Jakmania

Selasa, 14 November 2017 - 20:57 WIB
Sebelum Mengeroyok, Anggota Viking Itu Menyamar Jadi Jakmania
Sebelum Mengeroyok, Anggota Viking Itu Menyamar Jadi Jakmania
A A A
BEKASI - Dua anggota Viking Persib yang mengeroyok anggota Jakmania Rizal Yanwar Saputra hingga tewas diketahui menyamar sebagai anggota suporter klub Persija Jakarta. Kedua pelaku yang buron yakni, RL dan AR mengenakan jersey Persija untuk melancarkan aksi biadabnya tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, empat pelaku yang diringkus yakni, AN (34), AS (22), TT (22), dan TH (27). Sedangkan pelaku yang buron yakni, RL kordinator Viking Pelaukan dan AR koordinator Viking Tanggul.

"RL dan AR ini menyamar sebagai Jakmania dengan menggunakan seragam Persija. Kedua pelaku ini membututi korban yang mengendarai motor," kata Asep pada wartawan Selasa (14/11/2017). Tepat di Jalan Raya Pilar Sukatani Gang Kawi Rt 1/1, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, empat tersangka lain yang telah menunggu kehadiran korban pun melakukan penghadangan dan mengeroyok korban hingga tewas.

"Dengan aba-aba RL dan AR, empat tersangka lainnya langsung mengeroyok korban," ujarnya. Kapolsek Cikarang Kompol Puji Hardi menambahkan, korban mengalami luka yang sangat parah di sekujur tubuhnya.

Sebab, korban diserang menggunakan bambu, balok dan hingga sebilah samurai.“Tersangka AS memukul perut korban pakai bambu sebanyak tiga kali, sedangkan TT membacok korban memakai samurai ke tangannya sebanyak satu kali, dan tersangka yang lain memakai balok,” katanya.

Dari penyidikan itu terungkap, bahwa para tersangka telah menunggu kepulangan The Jakmania di perbatasan Desa Karang Asih dan Desa Sukakarya. Namun, mereka berhasil dibubarkan polisi yang mengendus keberadaannya.

Namun, mereka pindah ke Gang Kawi untuk menyerang korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang Pengeroyokan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Petugas mengamankan barang bukti satu bilah kijang, satu balok dan satu batang besi dengan panjang 70 cm.( Baca: Keroyok Jakmania hingga Tewas, 4 Anggota Viking Persib Dicokok Polisi )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3260 seconds (0.1#10.140)