Masyarakat Diminta Stop Sebarkan Video Pasangan yang Ditelanjangi Massa

Selasa, 14 November 2017 - 14:13 WIB
Masyarakat Diminta Stop Sebarkan Video Pasangan yang Ditelanjangi Massa
Masyarakat Diminta Stop Sebarkan Video Pasangan yang Ditelanjangi Massa
A A A
TANGERANG - Video sepasang remaja yang ditelanjangi dan dianiaya oleh massa di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Video ini pun membuat dua sosok di dalam video itu, yakni Rian (28) dan Mia (20), stres dan depresi.

Tindakan pelaku penyebar pertama video tersebut dinilai sangat kejam, sehingga polisi berharap masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkannya. Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif mengatakan, tindakan penyebar video penganiyaan terhadap sepasang kekasih yang ditelanjangi itu sangat tidak manusiawi.

"Karenanya, saya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lagi video itu agar tidak tersangkut persoalan hukum," tegas AKBP Sabilul kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).

AKBP Sabilul menegaskan pihaknya tidak main-main menangani kasus ini. Bagi siapa saja yang terlibat, termasuk orang-orang yang turut merekam, akan dimintai keterangan dan diamankan, karena tindakannya termasuk melanggar HAM.

Untuk memburu penyebar video dua remaja yang ditelanjangi itu, pihaknya juga telah membentuk Tim Cyber. "Kami sudah bentuk Tim Cyber, dan dengan bantuan rekan-rekan semua (media), semoga dapat segera terungkap. Kami minta bantuan rekan-rekan juga," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4339 seconds (0.1#10.140)