Penerbitan BPKB Online Hanya 3 Menit

Selasa, 14 November 2017 - 09:35 WIB
Penerbitan BPKB Online Hanya 3 Menit
Penerbitan BPKB Online Hanya 3 Menit
A A A
JAKARTA - Penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) online hanya membutuhkan waktu sekitar tiga menit. Sistem BPKB elektronik ini meningkatkan pelayanan masyarakat dan menghindari pungutan liar (pungli).

Digitalisasi penerbitan BPKB diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Ditlantas Polda Metro Jaya kemarin. Untuk membangun Integrated BPKB System, kepolisian bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, agen pemegang merek (APM), dan lembaga pembiayaan (finance).

Penerapan program Integrated BPKB System memudahkan pemohon untuk mendapatkan layanan cepat, aman, transparan. Salah satu programnya yakni e-archive (arsip digital) yang mampu menyalin dokumen dari arsip manual menjadi arsip digital.

Setelah APM mengirimkan data dan dokumen digital permohonan ke sistem BPKB online , data dan dokumen tersebut ditampilkan pada menu pendaftaran. “Sehingga penerbitan BPKB baru hanya memerlukan waktu tiga menit. Dokumen digital disimpan sebagai e-archive di BPKB dan dapat disajikan secara cepat,” ujar Syafruddin di Jakarta kemarin.

Program lainnya yang masuk Integrated BPKB System yaitu e-pendaftaran (pendaftaran BPKB perubahan secara online). Sebuah layanan online berbasis hyper text markup language (HTML) pada http://bpkb.net yang bertujuan mempercepat sekaligus memudahkan proses perubahan atau ganti kepemilikan BPKB.

Kemudian, pelayanan equeue (nomor antrean elektronik) di mana penerapan pengembangan informasi teknologi layanan BPKB pada sistem antrean dengan memberikan nomor antrean elektronik yang sudah dilengkapi chip RFID untuk mengakses fasilitas e-form.

E-form ini merupakan layanan pengisian formulir permohonan BPKB yang dilakukan secara online dengan meletakkan ID card (taping ) pada RFID reader,” katanya. Selanjutnya memasukkan nomor kode pendaftaran bagi yang sudah mendaftar online atau memasukkan nomor BPKB dan NIK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, peresmian e-BPKB juga mengurangi kontak fisik antara pemohon dan kepolisian. “Intinya untuk pencegahan suatu korupsi,” ucapnya. Selain peresmian Integrated BPKB System, Ditlantas Polda Metro Jaya menerima penghargaan rekor Muri terkait digitalisasi penerbitan BPKB pertama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, digitalisasi data terus dilakukan Pemprov DKI untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya menerapkan sistem digitalisasi integrasi BPKB yang dilakukan bersama pihak kepolisian.

“Soal pendapatan kami optimistis meningkat dengan digitalisasi. Terpenting adalah tingkat kepatuhan,” ujar Sandi. Selama ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI kesulitan mendata kendaraan lantaran tingkat kepatuhan pemilik kendaraan rendah.

Maka itu, dalam digitalisasi sistem data BPKB melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan menggabungkan NIK dan nomor kartu keluarga (KK). Dengan penggabungan tersebut, pemilik kendaraan tidak akan lari ketika kendaraannya menunggak pajak termasuk soal kepemilikan kendaraan dalam satu alamat.

“Jadi bukan NIK saja, tapi digabungkan dengan KK. Ini alamatnya kan by address jadi bisa ketahuan satu rumah itu berapa mobil,” kata Sandi. Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri menyebutkan penunggak pajak yang terdata sekitar 3,8 juta kendaraan dengan total mencapai Rp2 triliun.

Itu belum termasuk mobil mewah atau motor gede yang tidak terdaftar wajib pajak. Menurutnya, pendapatan asli daerah dari kendaraan tidak begitu signifikan dan berdasarkan rekam jejak pembelian kendaraan bermotor beberapa tahun belakang, trennya menurun.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan market share penjualan kendaraan bermotor di Ibu Kota dari tahun ke tahun cenderung menurun. Seperti pada 2015 market share sekitar 26% turun pada tahun berikutnya menjadi 23%.

“Warga Jakarta cenderung tak tertarik lagi membeli kendaraan karena transportasi umum di Ibu Kota mulai membaik. Masyarakat juga sudah muak dengan kemacetan sehingga tak memakai kendaraan pribadi dan berpindah ke angkutan umum,” ujar Edi.

Terkait integrasi data kendaraan, BPRD bersama Dinas Komunikasi dan Informasi DKI terus berupaya membuka data jumlah kendaraan bernomor polisi B atau DKI Jakarta. Itu bisa dilihat dalam sistem yang ada di Samsat-PKB.Jakarta.go.id.

Bahkan, dalam website tersebut bisa terlihat kendaraan belum membayar pajak. Namun, dia menyayangkan masih banyak data kendaraan yang belum terbuka dari pihak kepolisian khususnya data kendaraanmewahdanbernomor kendaraan khusus. “Kami berharap digitalisasi BPKB dapat memecahkan masalah kemacetan, kerusakan jalan, dan polusi lingkungan,” katanya.

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta Izzul Waro menuturkan, integrasi data kendaraan merupakan hal yang mutlak untuk menegakkan ketertiban lalu lintas termasuk penggunaan teknologi berbasis elektronik dalam mengatasi kesemrawutan lalu lintas. (Helmi Syarif/Bima Setiyadi)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6289 seconds (0.1#10.140)