Usai Bacok Korban, 2 Penjahat Jalanan Dicokok Polisi

Minggu, 12 November 2017 - 15:20 WIB
Usai Bacok Korban, 2 Penjahat Jalanan Dicokok Polisi
Usai Bacok Korban, 2 Penjahat Jalanan Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Kebayoran Lama menangkap dua penjahat jalanan, yakni FF (18) dan FM (19). Keduanya diringkus usai membacok korban Panji Absolehudin di dekat Halte Bus Transjakarta Tanah Kusir II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail mengatakan, peristiwa terjadi saat korban sedang berjalan kaki hendak ke tempat kerjanya. Mendadak, datang pelaku menggunakan sepeda motor bernopol B 3169 SVA menghadang korban.

Pelaku yang menggunakan senjata tajam meminta korban menyerahkan barang berharganya. Tak terima para pelaku mengambil paksa handphone, korban pun melakukan perlawanan.

"Karena melawan, kepala korban dibacok oleh pelaku hingga terkapar," kata Kurniawan pada Minggu (12/11/2017). Menurut Kurniawan, disaat bersamaan petugas patroli melintas di lokasi kejadian.

Petugas pun menangkap FF dan menyelamatkan korban. Dari keterangan FF inilah pelaku lain FM diringkus di lokasi persembunyiannya di Kebayoran Lama.

Dari tangan pelaku disita satu unit motor, dan senjata tajam yang dipergunakan untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 365 (1) ke 2e dan 4e KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman 15 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3931 seconds (0.1#10.140)