Terbang dari Turki, Buronan Taiwan Tertangkap di Bandara Soetta

Kamis, 09 November 2017 - 16:00 WIB
Terbang dari Turki, Buronan Taiwan Tertangkap di Bandara Soetta
Terbang dari Turki, Buronan Taiwan Tertangkap di Bandara Soetta
A A A
TANGERANG - Seorang warga negara Taiwan berinisial LCK (37), ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, karena dicekal masuk Indonesia. Pencekalan terhadap LCK, dikeluarkan oleh negara Taiwan.

Setelah berkoodinasi dengan Imigrasi Bandara Soetta, setibanya di Indonesia, LCK langsung diamankan petugas yang telah menunggunya.
Kepala Imigrasi Bandara Soetta Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, LCK merupakan DPO Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan di Indonesia, sejak 10 Oktober 2016 atas kasus keimigrasian.

LCK diamankan sesaat setelah tiba di Terminal 2 Bandara Soetta, pada Rabu 8 November 2017 kemarin. Hari ini, LCK langsung dikembalikan (denied entry) ke negara asalnya"Dia (LCK) diamankan atas permintaan dari negaranya," kata Enang Supriyadi kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Penangkapan terhadap LCK dilakukan atas kerja sama Ditjen Imigrasi dengan Kamar Dagang Taiwan di Jakarta. LCK terbang ke Indonesia melalui Istanbul (Turki) dengan pesawat Turkish Airlines TK-056. "Ketika melapor diri ke konter Imigrasi, petugas menemukan data LCK identik dengan yang diminta Pemerintah Taiwan. Setelah diamankan, dia langsung dikembalikan ke negaranya," jelasnya.

Supriyadi melanjutkan, pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan sistem data orang asing yang keluar masuk melalui Bandara Soetta, dan hasilnya terjadi kemiripan hingga mencapai 100%.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7617 seconds (0.1#10.140)