Program Ok Otrip Akan Berlaku Awal 2018

Kamis, 09 November 2017 - 13:29 WIB
Program Ok Otrip Akan Berlaku Awal 2018
Program Ok Otrip Akan Berlaku Awal 2018
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan penerapan program One Karcis One Trip (Ok Otrip) berlaku pada awal 2018 mendatang. Untuk mendukung kebijakan tersebut, PT Transportasi Jakarta diminta mengedepankan kesetaraan dalam pengintegrasian moda transportasi angkutan jalan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, program Ok Otrip untuk meringankan biaya transportasi warga terus dimatangkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Dae rah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Dia menginginkan target Ok Otrip di berlakukan secepatnya diempat rute awal yang ditentukan PT Trans ja kar ta, diantaranya Semanggi-Senen, Lebak Bulus-Blok M, Senen-Sunter,dan SCBD-Gandaria.

”Kajiannya saya serahkan dilevel Kadishub dengan Pak Budi(Dirut PT Transjakarta) kampanye untuk difinalisasikan, mereka nyatakan ready sebelum akhir tahun atau awal tahun depan,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta.

Program Ok Otrip yang tengah dikaji ini nanti terlihat integrasinya antara moda angkutan jalan sehingga dalam satu tujuan bisa tercakup bagi pengguna yang berganti ganti moda transportasi melalui PT Transjakarta. Adapun pembagiannya, kata Sandi, menjadi kewenangan PT Transjakarta.

Namun, dia mewanti-wanti agar pembagian mengedepankan konsep kesetaraan.

”Pak Budi mengajukan agar biaya yang dikenakan sama dengan Transjakarta, yaitu Rp3.500. Sementara perhitungan Pemprov DKI menunjukkan harga sekitar Rp5.000. Tapi bagi saya kalau Transjakarta bisa semurah mungkinakan lebih baik,” ungkapnya.

Implementasi Ok Otrip sebenarnya sudah dijalankan sejak dua-tiga tahun lalu di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan nama revitalisasi angkutan umum. Sebanyak 170 bus sedang jenis Kopaja sudah bergabung dan disusul dengan bus kecil jenis Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

Penumpang Transjakarta yang berpindah ke KopajaTrans dan KWK tidak lagi di pungut biaya. Namun untuk KWK, baru sebatas kerjasama dan berlaku pada saat jam-jam sibuk saat masyarakat pergi dan pulang kerja. Hal ini lantaran armada yang digunakan bukan hasil peremajaan seperti yang dilakukan Kopaja.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai, ratusan Kopaja yang sudah terintegrasi babak belur mengejar biaya cicilan armada yang totalnya mencapai Rp600 Juta. Sebab Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono bersikap arogan dengan mengatur trayek Kopaja seenaknya hingga sulit mencapai target rupiah perkilometer.

Shafruhan menyatakan sangat siap membantu Pemprov DKI dalam mewujudkan OkOtrip. Bahkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan arma da bus kecil atau mikrolet yang memprioritaskan kualitas layanan bukan kuantitas penumpang. Karena bus tersebut dilengkapi pendingin udara dan pintu otomatis begitu penumpang mau menggunakannya.

Organda berharap Pemprov DKI menyiapkan regulasi yang tidak memberatkan operator terutama berkaitan dengan persyaratan lelang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sebab operator bus kecil/mikrolet semuanya berbadan hukum koperasi.

”Untuk bisa terintegrasi sebagai feeder Transjakarta, kami berharap persyaratannya harus diperlunak,” katanya.

Pengamat Transportasi Universitas Tarumanagara, Leksmono Suryo Putranto menilai, program Ok Otrip akan mengalami hambatan dalam penerapannya.

Misalnya saja dalam subsidi, apabila seluruh tarif disamakan Rp5.000. Dia meminta Dinas Perhubungan kembali menghitung tarif yang sesuai dengan kebutuhan integrasi keseluruh trayek. Kemudian hasilnya dijelaskan kepada Gubernurdan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dia yakin Anies-Sandi mampu menjelaskan kepada masyarakat ternyata Ok Otrip terbentur dengan kondisi.”Kalau Rp5.000 seluruhtra yek, saya rasa butuh dana besar untuk subsidi. Tidak masalah apabila dijelaskan ternyata Rp5.000 hanya sampai trayek sini. Sebab kalau tidak sustainable dengan kebutuhan, Ok Otrip akan susah dijalankan,” ungkapnya. (Bima Setiyadi)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4469 seconds (0.1#10.140)