Pemprov DKI masih Kaji Pencabutan Larangan Roda Dua di Thamrin

Rabu, 08 November 2017 - 01:25 WIB
Pemprov DKI masih Kaji Pencabutan Larangan Roda Dua di Thamrin
Pemprov DKI masih Kaji Pencabutan Larangan Roda Dua di Thamrin
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI masih mengkaji pencabutan larangan sepeda motor di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Hampir 480 ribu kendaraan roda dua yang melintas Sudirman-Thamrin terkoneksi dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, rencana pencabutan larangan sepeda motor di Thamrin akan dikaji terlebih dahulu. Namun, untuk memperluas hingga ke Sudirman, dia memastikan tidak akan pernah terjadi.

Sebab, lanjut Sandi, berdasarkan data yang dimilikinya, Jalan Sudirman-Thamrin itu lebih dari 480 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seluruh DKI menggunakan jalur itu, khususnya saat waktu makan siang.

"Peningkatannya tinggi sekali, orang saling antar makan siang baik itu layanan transportasi online maupun yangg tidak berbasis online, jadi data kita menunjukkan ini merupakan hajat hidup orang banyak," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Sandi menjelaskan, pembatasan kendaraan memang dibutuhkan untuk mengurai kemacetan. Bahkan, Elektronik Road Pricing (ERP) menjadi prioritas utama dirinya bersama Gubernur Anies Baswedan dalam mengurai kemacetan. Kendati demikian, kata Sandi, dirinya bersama Gubernur Anies mengingikan keadilan dan Jakarta bisa accesable bagi seluruh warganya.

"ERP merupakan sebuah pembatasan kendaraan. Kita sudah masuk pelelangan ada enam yang masukan dokumen, kita proses terus. Jadi sesuai arahan Gubernur Anies, untuk Sudirman kita tidak akan wacanakan dan Thamrin akan dikaji bagaimana pengaturanya tapi rapi," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6589 seconds (0.1#10.140)