Lima Hari Pelaksanaan Operasi Zebra, 44.547 Pengendara Ditindak

Senin, 06 November 2017 - 22:31 WIB
Lima Hari Pelaksanaan Operasi Zebra, 44.547 Pengendara Ditindak
Lima Hari Pelaksanaan Operasi Zebra, 44.547 Pengendara Ditindak
A A A
JAKARTA - Pengendara sepeda motor mendominasi tilang selama pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 70% pelanggar yang ditindak adalah pemotor.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, sampai hari kelima ini pihaknya sudah menindak 44.547 pelanggar. Dari jumlah tersebut sebanyak 28.832 adalah pengendara sepeda motor, sedangkan mobil pribadi 11.666, bus umum 527, dan mobil barang sebanyak 2.549 penindakan.

"Kalau dibandingkan tahun lalu ada peningkatan, tahun lalu hanya 30.210 penindakan dalam lima hari," katanya.

Dia menegaskan, dalam operasi kali ini pihaknya menahan 19.981 surat izin mengemudi (SIM), 24.371 STNK dan 222 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. "Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah melawan arus," ujarnya.

Pihaknya juga menemukan sepeda motor yang takut dengan razia sehingga langsung berputar arah. Ia pun mengklaim efektivitas dari Operasi Zebra ini mulai terlihat. Karena masyarakat juga sudah mulai tertib.

Pihaknya akan mengembangkan operasi ini hingga dinihari. Namun hal tersebut dilakukan di titik tertentu yang terlihat rawan pelanggaran. "Kita lakukan operasi 24 jam, kita lihat titik-titik rawannya," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, tidak ada pandang bulu dalam memberikan pendindakan. Siapapun yang melanggar maka akan ditindak.

"Kemarin ada pengendara harley yang tidak bisa menunjukan surat-surat dan masuk jalur busway, kami tindak. Motornya satu kami sita karena tidak ada suratnya," tegasnya.

Selain itu, banyak juga viral kalau pengendara sepeda motor nekat melawan arus untuk menghindari razia. Padahal, kata dia, masyarakat tidak perlu takut karena jika melawan arus, bisa menabrak dan terjadi laka lantas. Artinya, malah rugi semua, bisa ada korban meninggal dunia atau luka luka.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4074 seconds (0.1#10.140)