Fakultas Kedokteran Unnes Semarang yang Baru Dibuka Tahun 2023, Segini Biaya Kuliahnya

Sabtu, 18 November 2023 - 09:15 WIB
loading...
Fakultas Kedokteran Unnes Semarang yang Baru Dibuka Tahun 2023, Segini Biaya Kuliahnya
Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka jurusan baru di tahun 2023, yaitu Jurusan Kedokteran. . Jurusan ini hanya dibuka melalui jalur mandiri Unnes di bulan Agustus 2023.Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Ini biaya kuliah Fakultas Kedokteran Unnes Semarang yang baru dibuka di 2023. Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka jurusan baru di tahun 2023, yaitu Jurusan Kedokteran.

Jurusan baru di Unnes ini memang belum tersedia di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023. Jurusan ini hanya dibuka melalui jalur mandiri Unnes di bulan Agustus 2023.

Meski seleksi mahasiswa baru Unnes 2024 belum dibuka, kamu bisa tahu dulu berapa uang pangkal dan uang kuliah tunggal (UKT). Sementara uang pangkal di Unnes disebut Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulas biaya kuliah Fakultas Kedokteran Unnes yang terdiri dari UKT, uang pangkal dan SPI

Biaya Uang Pangkal dan UKT Jurusan Kedokteran Unnes


Berdasarkan Keputusan Rektor nomor B/56/UN37/HK/2023, mahasiswa Unnes membayar UKT yang dibayarkan sama untuk setiap semesternya.

Besaran UKT untuk Jurusan Kedokteran dibagi menjadi 7 kategori:

a. Kategori 1 : Rp500.000
b. Kategori 2 : Rp1.000.000
c. Kategori 3 : Rp5.500.000
d. Kategori 4 : Rp11.000.000
e. Kategori 5 : Rp15.000.000
f. Kategori 6 : Rp20.000.000
g. Kategori 7 : Rp24.000.000.

Biaya SPI dibayar sekali selama masa studi bersama dengan UKT semester 1 (satu)


Besaran SPI untuk Program Studi Kedokteran Dikelompokkan dalam 5 Kelompok:


a. Kelompok 1 : Rp0
b. Kelompok 2 : Rp50.000.000
c. Kelompok 3 : Rp75.000.000
d. Kelompok 4 : Rp100.000.000
e. Kelompok 5 : Rp150.000.000


A. Persyaratan Umum Jurusan Kedokteran Unnes

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2023, 2022, dan 2021 dari sekolah yang terakreditasi dan sudah memiliki ijazah.

2. Usia pendaftar paling tinggi 22 tahun pada saat mendaftar.

3. Bagi lulusan sekolah di luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbud Ristek.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)