10 Proyek Infrastruktur di DKI Tak Miliki Amdal Lalin

Kamis, 02 November 2017 - 08:15 WIB
10 Proyek Infrastruktur di DKI Tak Miliki Amdal Lalin
10 Proyek Infrastruktur di DKI Tak Miliki Amdal Lalin
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10 proyek infrastruktur di DKI Jakarta yang dikerjakan serentak menjadi biang kemacetan. Ternyata proyek tersebut tidak mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin).

Ini diketahui setelah Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. 10 proyek itu yakni flyoverPancoran, flyover Cipinang Lontar, flyover Bintaro, underpass Mampang-Kuningan, underpass Kartini, underpass Matraman, light rail transit (LRT) Cawang-Dukuh Atas, ruas tol dalam kota koridor Sunter-Pulogebang, tol Depok-Antasari, dan tol Becakayu.

Anies mengatakan, pertemuan dengan Dirlantas, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Andri Yansyah, dan seluruh jajarannya untuk membahas kemacetan di sekitar proyek infrastruktur. “Dampak proyek yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya menimbulkan kerepotan yang sedang kita alami. Yang di lapangan itu bapak-bapak, ibu-ibu petugas kepolisian dan petugas Dishub semuanya mengalami kerumitan, ini sesuatu yang tidak bisa ditolerir lagi," ujar Anies, kemarin.

Untuk mengatasi hal tersebut, Anies meminta Sekda memanggil semua penyelenggara konstruksi agar segera menuntaskan amdal lalin dan hasilnya dilaporkan ke Dishub dan kepolisian. Sehingga, jalan-jalan yang terkena imbas proyek bisa diberikan alternatif bukan seperti yang terjadi saat ini. Misalnya, di Pancoran akibat proyek LRT dan flyover.

Ke depan dia meminta seluruh proyek infrastruktur harus dimulai dengan aturan amdal lalin terlebih dahulu baru keluar IMB dan bisa berjalan. Menurutnya, tata kelola belum adanya amdal dan IMB, tapi proyeknya jalan tidak boleh dibiarkan terus. “Kami memiliki komitmen semua proyek infrastruktur harus dilakukan amdal lalin sebelum pekerjaan dimulai. Salah satu keputusan dalam rapat tadi semua dipanggil, semua dimintai amdal lalin dan yang akan datang proyek baru harus mengikuti prosedur ini," pungkasnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, tiga underpass dan tiga flyover dalam proses pengajuan amdal lalin, sedangkan LRT masih menunggu izin dari penyelenggara. “Jadi intinya kerumitan bahkan penderitaan dari masyarakat pada jam kerja itu sesuatu yang tidak boleh dibiarkan. Kita harus buat solusi sebelum kita melakukan konstruksi dan sebetulnya ada dalam amdal lalin," ucapnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra berjanji segera mengevaluasi kenapa amdal lalin dan IMB belum ada, tapi pengerjaan sudah berjalan. Ini sebuah temuan kenyataan yang mengemuka dalam pembahasan. Dia akan bersikap tegas terhadap tata kelola, karena itu bagian dari akuntabilitas. "Kalau tata kelola dijalankan dengan benar, maka kepentingan umum bisa terjaga. Jika tata kelola tidak jalan dengan benar, maka konsekuensinya akan lebih berat," katanya.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, pembangunan infrastruktur di Jakarta yang mengesampingkan amdal lalin lantaran ingin secepatnya membangun infrastruktur. Dia mengapresiasi ketegasan Anies yang memerintahkan agar amdal lalin dibuat secepatnya dengan melihat kondisi terkini sekaligus mengantisipasi dampak yang telah dan akan ditimbulkan akibat proyek tersebut terhadap area sekitarnya.

Amdal lalin mencakup masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan termasuk rekayasa lalu lintas selama dan sesudah proyek pembangunan. "Dalam waktu dekat yang dibutuhkan itu memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti pemberlakuan satu arah pada jam sibuk, optimalisasi transportasi massal yang sudah ada, dan penambahan bus Transjakarta harus dilakukan," ujar Nirwono. (Bima Setiyadi)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1418 seconds (0.1#10.140)