Polisi Akan Kandangkan Mobil Pakai Rotator dan Sirine

Rabu, 01 November 2017 - 13:21 WIB
Polisi Akan Kandangkan Mobil Pakai Rotator dan Sirine
Polisi Akan Kandangkan Mobil Pakai Rotator dan Sirine
A A A
JAKARTA - Bagi Anda pengguna kendaraan roda dan empat yang memakai rotaror, strobo, sirine harus berhati-hati. Pasalnya jika terjaring Operasi Zebra kendaraan tersebut ditilang bahkan dikandangkan.

"Pertama kita tilang. Kedua, kalau rotaror, strobo dan sirine itu susah dibuka mobilnya akan dikandangkan," ujar Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Royke Lumowa usai melaksanakan gelar pasukan Operasi Zebra di halaman Kantor NTMC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).

Mulai hari ini, 1-14 November 2017, Korlantas Mabes Polri menggelar Operasi Zebra serentak diseluruh Indonesia. Operasi ini menekankan pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan. "Tahun ini kita harapkan angka kecelakaan turun 20%," kata Royke.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan operasi ini menitikberatkan pelanggaran yang berpotensi mengalami kecelakaan. Misalnya melawan arus, menerobos lampu merah, bermuatan lebih, tak pakai safety belt dan helm.

Selama operasi, Royke meminta anggotanya harus santun dalam melakukan tidakan, tidak boleh arogan, tidak sok kuasa serta menghidari terjadinya kongkalingkong di jalan.

Artinya pelanggar tidak boleh mempengaruhi polisi dan polisi tidak boleh mempengaruhi pelanggar untuk bermain mata sehingga terjadi suap menyuap. "Itu harus dihindari karena Operasi Zebra ini diawasi Propam dan juga masyarakat," tegas mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8724 seconds (0.1#10.140)