2 Pekan Gelar Operasi Patuh Jaya, 1.807 Pelanggar Ditilang di Jakarta Barat

Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:36 WIB
loading...
2 Pekan Gelar Operasi Patuh Jaya, 1.807 Pelanggar Ditilang di Jakarta Barat
Sebanyak 5.435 pengendara kendaraan bermotor ditindak selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5.435 pengendara kendaraan bermotor ditindak selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta Barat. Dibandingkan tahun lalu, Satlantas Polrestro Jakarta Barat mengklaim angka penindakan menurun.

Kasatlantas Polres Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, selama penindakan dilakukan sejak Kamis, 23 Juli hingga Rabu (5/8/2020) pihaknya berhasil menilang 1.807 kendaraan. "Sementara 3.628 kendaraan dikenai sanksi teguran," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Purwanta menuturkan, ada penurunan angka penindakan tilang dan peneguran dibanding Operasi Patuh Jaya 2019 lalu. Hal itu dapat dilihat dari penindakan di hari ke-14. Pada tahun 2019 lalu, lanjut dia, jumlah pengendara yang ditilang pada hari ke-14 sebanyak 957 pengendara.

Sementara di tahun 2020 jumlah pengendara yang ditilang di hari ke-14 hanya 127 pengendara."Penurunannya sampai 86,73% dibanding tahun sebelumnya," tuturnya. (Baca: 186 Kendaraan Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakarta Utara)

Sementara untuk peneguran Operasi Patuh Jaya 2019, pihak Satlantas Jakarta Barat menegur 700 pengendara di hari ke-14. Sedangkan di tahun 2020 hanya 220 pengendara. Sehingga terjadi penurunan sampai 62,86 persen untuk sanksi peneguran.

Sementara itu, berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, selama Operasi Patuh Jaya 2020 total ada 99.835 kendaraan yang ditindak, dengan rincian 34.152 ditilang dan 65.683 lainnya diberikan teguran.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4159 seconds (0.1#10.140)