Mengintip Harta Kekayaan Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

Selasa, 14 November 2023 - 08:54 WIB
loading...
Mengintip Harta Kekayaan Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyegel ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Pius Lustrilanang. Penyegelan ruang kerja Pius diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Belum diketahui kaitan Pius dengan perkara Pj Bupati Sorong. Namun, OTT Pj Bupati Sorong berkaitan dengan pengondisian temuan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Pius merupakan Anggota BPK yang salah satu ruang lingkup kerjanya di Papua Barat. Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pius memiliki harta kekayaan Rp9.738.861.141 (Rp9,7 miliar).



Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Selebihnya, belum ditemukan laporan terkini harta kekayaan Pius.

Harta kekayaan Pius meliputi enam aset bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Timur senilai Rp5,3 miliar. Keseluruhan tanah dan bangunan Pius yang dilaporkan ke KPK tersebut merupakan hasil sendiri.

Tak hanya itu, Pius tercatat juga memiliki mobil BMW tahun 2021 senilai Rp400 juta; kemudian, Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp350 juta; serta Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp235 juta. Total nilai tiga aset mobil Pius tersebut sejumlah Rp985 juta.

Pius tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp95 juta. Kemudian, ia juga mempunyai surat berharga Rp540 juta. Terakhir, ia mempunyai kas dan setara kas Rp2,7 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Pius Rp9.738.861.141 (Rp9,7 miliar).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)