Iming-iming Jadi TKI, Pelaku Penipuan Raup Puluhan Juta Rupiah Ditangkap

Sabtu, 11 November 2023 - 12:45 WIB
loading...
Iming-iming Jadi TKI, Pelaku Penipuan Raup Puluhan Juta Rupiah Ditangkap
Polres Bogor menangkap K (35) pelaku penipuan dan penggelapan uang puluhan juta Rupiah di Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
JAKARTA - Polres Bogor menangkap K (35) pelaku penipuan dan penggelapan uang puluhan juta Rupiah di Kota Bogor. Modusnya, pelaku mengimingi para korban untuk diberangkatkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan visa turis.

"Sejumlah korban melapor ke nomor aduan Kapolresta Bogor dan kita respons mengumpulkan bahan keterangan untuk menangkap pelaku," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Bismo menuturkan, pelaku berperan sebagai marketing. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tempat pelaku bekerja telah memberangkatkan sebanyak 20 orang dengan negara tujuan seperti Hong Kong, Jepang, dan Polandia.

"Ada satu korban tidak berhasil berangkat, sudah transfer sebesar Rp60 juta tapi enggak kunjung berangkat. Di sisi lain kita dapat informasi ada korban lain berharap uangnya kembali," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, perusahaan tempat pelaku bekerja tidak memiliki izin untuk memberangkatkan TKI. Para korban yang diberangkatkan menggunakan visa turis.



"Modusnya para korban dijanjikan dengan visa turis, bukan tenaga kerja. Pelanggaran adiministrasi ditemukan, ada juga korban yang belum berangkat," ujar Rizka.

Adapun korban dipatok harga Rp40-60 juta tergantung negara tujuan. Mereka rata-rata berasal dari luar Kota Bogor yakni Cirebon hingga Lombok.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dan mencari pemilik perusahaan tempat pelaku bekerja. Termasuk masih mendalami ada tidaknya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"TPPO sementara belum, karena laporan baru soal uangnya (penipuan dan penggelapan). Tapi pasti kita selidiki," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2427 seconds (0.1#10.140)