Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan Usai Pergantian Gubernur

Kamis, 12 Oktober 2017 - 15:23 WIB
Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan Usai Pergantian Gubernur
Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan Usai Pergantian Gubernur
A A A
JAKARTA - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas kelanjutan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi. Karena, Rapimgab ini yang menyelenggarakan adalah DPRD DKI Jakarta.

"Itu berawal dari pencabutan moratorium oleh Kemenko Maritim. Menko Maritim sudah mencabut moratorium. Dasar itu Pak Gubernur membuat surat kepada DPRD untuk membahas dua raperda yang tempo hari sempat deadlock," kata Saefullah di DPRD DKI, Kamis (12/10/2017).

Dalam kesempatan tersebut, kata dia, diikuti oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Haji Lulung, Anggota Komisi D Bestari Barus, Bappeda Tuti Kusumawati dan pihak lainnya.

"Kan untuk membahas, tetapi tadi diminta pendapat dari fraksi-fraksi oleh Ketua Bapem Perda Pak Haji Lulung. Dan Pak Ketua tadi yang memimpin semuanya, bahwa mengingat masa jabatan Pak Djarot ini akan segera berakhir tanggal 15 (Oktober) berakhir ya. Maka pembahasan nanti akan dilanjutkan ketika sudah pergantian gubernur yang baru," katanya.

Saefullah menegaskan, bahwa Raperda terkait reklamasi akan dibahas nanti pada saat pergantian gubernur.

"Jadi seperti apa kebijakan-kebijakannya, mungkin Pak Gubernur akan bersurat yang isinya juga saya belum tahu seperti apa. Nanti kita tunggu saja. Jadi intinya tidak segera dibahas itu ya, mungkin bisa kapan-kapan, nanti setelah gubernur baru definitif," tutur Saefullah.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0726 seconds (0.1#10.140)